SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menambah armada pengangkut sampah baru untuk menjaga kebersihan daerah yang akrab disapa dengan Benuo Taka itu.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana belum lama ini. Ia mengaku, pihaknya memang kekurangan armada tersebut.
"Hingga hari ini kami memang masih kekurangan armada pengangkut sampah," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (19/04/2024).
Menyikapi kekurangan itu, tahun ini pihaknya berencana menambah dua unit armada pengangkut sampah baru yang anggarannya telah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2024.
"Pada tahun ini kita mendapatkan anggaran Rp1,3 miliar dari APBD kabupaten untuk pengadaan armada pengangkut sampah baru berkapasitas 20 ton. Saat ini prosesnya masih dalam tahap lelang," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan usulan bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi untuk kembali menambah pengadaan armada pengangkut sampah pada tahun anggaran 2025.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan dan diharapkan usulan bantuan keuangan itu dapat diakomodir pemerintah provinsi pada 2025," katanya.
Safwana mengungkapkan, daerahnya membutuhkan paling tidak 20 unit armada untuk mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Hanya saja, dari 17 unit armada pengangkut sampah yang dimiliki, hanya delapan saja yang benar-benar layak beroperasi.
"Sisanya dinyatakan layak beroperasi, karena itu kita sangat membutuhkan tambahan armada baru," sebutnya.
Baca Juga: Prioritaskan Keselamatan Pemudik, Pj Bupati PPU Cek Pos Pengaman Arus Mudik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan