SuaraKaltim.id - Setelah sempat disanksi, SPBU Nipah-nipah akhirnya kembali beroperasi dan menyediakan biosolar untuk masyarakat. Hal ini terwujud berkat kerja sama antara Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Pencabutan sanksi diumumkan Pj Bupati Makmur Marbun di hadapan komunitas sopir truk dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU pada Senin (15/04/2024).
Sebelumnya, Pertamina memberikan sanksi skorsing selama satu bulan kepada SPBU Nipah-Nipah, yang dimulai dari 4 April 2024 karena telah melayani pembelian solar secara tidak sesuai aturan.
Sanksi ini sempat menimbulkan keluhan dari sopir truk dan Organda karena berdampak pada operasional dan pendapatan mereka.
Setelah diskusi dengan berbagai pihak, Makmur Marbun meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk mencabut sanksi tersebut.
“Saya minta memang kepada GM Pertamina sampai ke pusat bahwa situasi yang ada disini sangat berbeda. Saya tahu Standar Operasional Prosedur (SOP) itu ada, tapi bisa saja hal itu didiskusikan kembali, demi menggerakan perekonomian masyarakat dan menjaga kondusifitas masyarakat PPU,” ujar Marbun, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/04/2024).
Marbun menambahkan bahwa Pertamina bersedia mencabut sanksi dengan syarat kerja sama dan pembelajaran bersama terkait pengelolaan SPBU tersebut.
“Jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan dicabut, dan SPBU ditutup,” tegasnya.
Di samping itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Ferry F menjelaskan, untuk menghindari penyalahgunaan dan kecurangan dalam distribusi solar subsidi, Pertamina akan melakukan pendataan ulang dan menerbitkan kartu bahan bakar baru. Sistem baru ini akan menggunakan QR code dan pengecekan STNK asli.
Baca Juga: Debu IKN Mengancam Kesehatan Warga, Legislator Minta Antisipasi Dini
“Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan ditolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok," tuturnya.
Ketua DPC Organda PPU lantas mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah. Kebijakan tersebut memberikan solusi bagi sopir angkutan umum, yang sempat terpaksa menggunakan BBM jenis Dexlite dan mempertimbangkan kenaikan tarif angkutan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pj bupati yang sudah membantu untuk mencabut kembali sanksi dari mereka pihak pertamina,” sebutnya.
Organda PPU berkomitmen untuk mendukung kebijakan baru dengan melakukan sosialisasi pembaruan fuel card kepada anggota angkutan darat, memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan solar subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur