SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun memperingati sejumlah unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menjual BBM ilegal ke para pengecer.
Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan, tindakan tersebut bisa mendapatkan sanksi administratif berupa penghentian usaha.
"Dalam waktu dekat, kami akan surati seluruh SPBU yang jual bbm kepada para pengecer," ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/04/2024).
Andi Harun mengatakan, penjualan BBM ke para pengecer juga bisa mendapatkan sanksi tersendiri, terutama yang tidak mendapatkan izin dari SKK Migas.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa seorang kepala daerah bisa mengambil langkah administratif untuk melakukan penertiban.
"Sanksinya bisa berupa penghentian usaha, tapi kami harapkan itu tidak terjadi di Samarinda," tuturnya.
Kemudian, ia juga menegaskan dirinya akan segara mengeluarkan surat edaran terhadap pom mini atau pertamini. Paling tidak, minggu depan akan segera dikeluarkan.
"Isi surat edarannya tunggu keluar ya, sehingga para jurnalis juga bisa mempelajari latar belakangnya dan tujuannya," sebutnya.
Untuk diketahui, menjamurnya pom ini juga bisa menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, sudah ada beberapa peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh pom mini tersebut. Salah satunya di Jalan Ringroad 3, Sempaja Barat, Samarinda beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Naureen Mini Garden: Bukti Kreativitas Mengubah Bekas Tambang Menjadi Taman Wisata Menawan
Andi Harun juga mengimbau kepada seluruh SPBU, agar tidak melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM ilegal terhadap para pengecer.
"Mengimbau kepada seluruh SPBU, untuk tidak menjadi bagian dari penjualan BBM ke para pengecer, yang ditakutkan terjadi lagi korban kebakaran seperti beberapa waktu lalu. Ditunggu saja surat edarannya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas