SuaraKaltim.id - Penerapan absensi elektronik melalui sidik jari pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang diberlakukan mulai awal tahun ini, merupakan salah satu upaya pembinaan terhadap disiplin pegawai pemerintah kabupaten setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman, menjelaskan, saat menggunakan absensi manual menimbulkan ketidakadilan menyangkut pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ada ketidakadilan antara pegawai yang rajin dan yang tidak rajin, karena dengan absensi manual tidak ketahuan," ucapnya, disadur dari ANTARA, Rabu (24/04/2024).
Penerapan absensi elektronik dengan sidik jari terlihat kedisiplinan pegawai menyangkut kehadiran, menurut dia lagi, sehingga pegawai yang tidak disiplin bisa ditindak lanjuti dengan memberikan sanksi.
Sanksi itu berupa teguran peringatan satu, dua dan tiga hingga permintaan kepada inspektorat untuk memeriksa pegawai bersangkutan.
"Absensi elektronik melalui sidik jari berhubungan dengan pemotongan TPP, yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) kata dia, apabila dalam absensi tercatat datang terlambat TPP dipotong sesuai yang telah ditetapkan," tuturnya.
ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak melakukan absensi sidik jari pada pukul 07.30 hingga pukul 08.00 Wita, TPP dipotong 0,025 persen, kemudian PNS yang belum melakukan absensi sidik jari pada pukul 08.00 hingga pukul 08.30 Wita TPP dipotong 0,5 persen.
"Begitu perhitungan pemotongan TPP melalui absensi sidik jari, seterusnya bisa mendekati satu persen pemotongannya," ujarnya.
Penerapan absensi elektronik melalui sidik jari itu, katanya diberlakukan mulai dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan puskesmas.
Sebanyak 30 dinas empat kecamatan, 24 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Sepaku, serta 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan ditetapkan absensi elektronik sidik jari.
"Semua sudah berjalan dan fungsional untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kedisiplinan pegawai dan kerja pemerintahan semakin lancar. Kalau di Kecamatan Babulu hanya di kecamatan karena tidak ada kelurahan," bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot