SuaraKaltim.id - Penerapan absensi elektronik melalui sidik jari pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang diberlakukan mulai awal tahun ini, merupakan salah satu upaya pembinaan terhadap disiplin pegawai pemerintah kabupaten setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman, menjelaskan, saat menggunakan absensi manual menimbulkan ketidakadilan menyangkut pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ada ketidakadilan antara pegawai yang rajin dan yang tidak rajin, karena dengan absensi manual tidak ketahuan," ucapnya, disadur dari ANTARA, Rabu (24/04/2024).
Penerapan absensi elektronik dengan sidik jari terlihat kedisiplinan pegawai menyangkut kehadiran, menurut dia lagi, sehingga pegawai yang tidak disiplin bisa ditindak lanjuti dengan memberikan sanksi.
Sanksi itu berupa teguran peringatan satu, dua dan tiga hingga permintaan kepada inspektorat untuk memeriksa pegawai bersangkutan.
"Absensi elektronik melalui sidik jari berhubungan dengan pemotongan TPP, yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) kata dia, apabila dalam absensi tercatat datang terlambat TPP dipotong sesuai yang telah ditetapkan," tuturnya.
ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak melakukan absensi sidik jari pada pukul 07.30 hingga pukul 08.00 Wita, TPP dipotong 0,025 persen, kemudian PNS yang belum melakukan absensi sidik jari pada pukul 08.00 hingga pukul 08.30 Wita TPP dipotong 0,5 persen.
"Begitu perhitungan pemotongan TPP melalui absensi sidik jari, seterusnya bisa mendekati satu persen pemotongannya," ujarnya.
Penerapan absensi elektronik melalui sidik jari itu, katanya diberlakukan mulai dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan puskesmas.
Sebanyak 30 dinas empat kecamatan, 24 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Sepaku, serta 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan ditetapkan absensi elektronik sidik jari.
"Semua sudah berjalan dan fungsional untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kedisiplinan pegawai dan kerja pemerintahan semakin lancar. Kalau di Kecamatan Babulu hanya di kecamatan karena tidak ada kelurahan," bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim