Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 21 Mei 2024 | 13:20 WIB
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. [kaltimtoday.co]

"Jika ada ASN yang tidak netral dan terbukti melanggar aturan undang-undang, kami akan rekomendasikan ke Pemkot Samarinda, dan nanti pemkot lah yang akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan," tuturnya.

Load More