SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan agar tidak terafiliasi oleh partai politik manapun.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin belum lama ini. Ia menegaskan, ASN tak boleh terafiliasi partai politik (Parpol).
"Kami ingatkan ASN wajib untuk menjaga netralitas jelang Pilkada. Tidak boleh terafiliasi partao politik manapun," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/05/2024).
Mengacu pada Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20/2023, bahwa setiap ASN wajib menjaga netralitas karena posisi mereka sangat memahami program pemerintah. Terlebih, ASN juga tidak boleh terafiliasi oleh berbagai macam pihak untuk kepentingan tertentu, khususnya partai politik.
Baca Juga: Sensus Digunakan untuk Verifikasi Dukungan Bacalon Perseorangan Pilkada Samarinda 2024
Abdul juga mengimbau kepada ASN yang ingin bertarung di Pilkada, bahwa mereka harus menyertakan surat pengunduran diri dari pemerintahan.
Di Samarinda, salah satu ASN yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto telah mengikuti penjaringan bakal calon ke parpol untuk maju di Pilwali 2024. Meski belum ditetapkan sebagai calon wakil wali kota, Bawaslu tetap memberi peringatan awal.
"Kalau masih penjaringan tidak papa. Karena belum ditetapkan juga. Kalau saat mendaftar ke KPU serta secara resmi diusung oleh partai politik, maka dia harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ASN," jelasnya.
Dalam kontestasi politik sebelumnya, Bawaslu Samarinda juga menemukan pelanggaran terkait ASN yang mengikuti Pilkada namun belum menyerahkan surat pengunduran diri. Ini menjadi antisipasi Bawaslu tahun ini, agar ASN tetap menjunjung tinggi netralitasnya.
"Jika terbukti melanggar, maka tentu akan diproses, sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan," bebernya.
Baca Juga: Sabar Memilih Pendamping, Strategi Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024
Oleh sebab itu, Bawaslu Samarinda tetap mengimbau kepada seluruh ASN, agar tidak berpihak kepada partai politik untuk kepentingan tertentu, mengingat kontestasi Pilkada akan berlangsung pada November nanti.
Berita Terkait
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN