SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan memakai metode sensus untuk verifikasi faktual surat dukungan bakal calon jalur perseorangan di Pilkada 2024 nanti.
Untuk diketahui, hanya ada satu bakal calon yang akan menempuh jalur perseorangan di Pilwali 2024, yakni Andi Harun-Saparuddin. Tercatat, surat dukungan yang telah masuk mencapai sekitar 61.000.
"Saat ini kami masih tahapan verifikasi administrasi, namun tunggu instruksi pusat karena harus ada perintah dulu di silon pilkadanya," ucap Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (20/05/2024).
Ia menjabarkan, metode sensus akan dipakai saat verifikasi faktual surat dukungan bakal calon. Saat ini, KPU Samarinda masih memasuki tahapan verifikasi administrasi dan dilanjutkan ke masa perbaikan jika dibutuhkan.
"Satu per satu kami akan datangi ke rumah yang menyatakan surat dukungan ke Andi Harun-Saparuddin. Memastikan apakah memang mereka mendukung atau tidak," kata Arif.
Arif juga memastikan SDM yang cukup untuk melakukan verifikasi faktual dengan metode sensus nantinya. Sejumlah personel dari jajaran KPU seperti PPK hingga PPS, akan membantu proses di lapangan.
"PPK kan sudah dilantik 50 orang. Ini masih menunggu dan menyeleksi PPS nya untuk tingkat kelurahan. Nanti mereka yang akan langsung ke lapangan untuk mensensus surat dukungan," ujarnya.
Artinya, 61.000 surat dukungan Andi-Saparuddin masih akan dikurasi secara detail oleh KPU Samarinda, agar bisa memenuhi syarat dan terbukti keabsahannya.
"Jika ada surat dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka surat dukungannya masih bisa akan berkurang," tuturnya.
Baca Juga: Basri-Chusnul Gugur dari Pilkada Bontang Karena Sistem Silon Bermasalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%