SuaraKaltim.id - Pasangan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dihin gagal maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang jalur independen.
Kendati memenuhi jumlah minimal dukungan, namun mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran status penyerahan dukungan di sistem informasi calon (Silon) belum terkirim.
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly mengatakan, karena status penyerahan pendukung di silon belum terkirim, walhasil data dan dokumen bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dihin yang telah diperiksa KPU dinyatakan dikembalikan. Namun, perkara ini masih berpotensi disengketakan ke Bawaslu bila tim bapaslon menghendaki hal tersebut.
"Ada potensi sengketa tapi itu jadi ranahnya Bawaslu," kata Muzarroby disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/05/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman membenarkan perkara ini bisa dibawa ke Bawaslu.
Ismail menjelaskan, untuk melakukan pengajuan permohonan sengketa maksimal 3 hari sejak dikeluarkan berita acara dari KPUA. Yang bertindak sebagai pemohon adalah tim, dan termohon ialah KPU Bontang.
"Nanti alurnya itu verifikasi, registrasi, mediasi," kata Ismail.
Untuk diketahui, mediasi dilakukan selama 2 hari. Bila tak menemukan titik temu, maka akan dilanjutkan sidang ajudikasi. Adapun sidang ajudikasi dilakukan oleh Bawaslu Bontang.
Sementara untuk penanganan sengketa mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 2/2020 tentang Tata Cara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Loyalis di Internal PKB Bontang Akan Mundur Jika DPP Jatuhkan Sanksi ke Basri Rase
"Kalau memang mau disengketakan ke Bawaslu, silakan. Jadi yang bersengketa ini antara peserta dan penyelenggara (KPU)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat
-
IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025
-
Karantina Sertifikasi Ratusan Udang dan Lobster Tujuan Jakarta
-
TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri