SuaraKaltim.id - Pasangan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dihin gagal maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang jalur independen.
Kendati memenuhi jumlah minimal dukungan, namun mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran status penyerahan dukungan di sistem informasi calon (Silon) belum terkirim.
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly mengatakan, karena status penyerahan pendukung di silon belum terkirim, walhasil data dan dokumen bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dihin yang telah diperiksa KPU dinyatakan dikembalikan. Namun, perkara ini masih berpotensi disengketakan ke Bawaslu bila tim bapaslon menghendaki hal tersebut.
"Ada potensi sengketa tapi itu jadi ranahnya Bawaslu," kata Muzarroby disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/05/2024).
Baca Juga: Loyalis di Internal PKB Bontang Akan Mundur Jika DPP Jatuhkan Sanksi ke Basri Rase
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman membenarkan perkara ini bisa dibawa ke Bawaslu.
Ismail menjelaskan, untuk melakukan pengajuan permohonan sengketa maksimal 3 hari sejak dikeluarkan berita acara dari KPUA. Yang bertindak sebagai pemohon adalah tim, dan termohon ialah KPU Bontang.
"Nanti alurnya itu verifikasi, registrasi, mediasi," kata Ismail.
Untuk diketahui, mediasi dilakukan selama 2 hari. Bila tak menemukan titik temu, maka akan dilanjutkan sidang ajudikasi. Adapun sidang ajudikasi dilakukan oleh Bawaslu Bontang.
Sementara untuk penanganan sengketa mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 2/2020 tentang Tata Cara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi di DPMPTSP Bontang! Kejari Telusuri, Basri Rase Siap Bantu
"Kalau memang mau disengketakan ke Bawaslu, silakan. Jadi yang bersengketa ini antara peserta dan penyelenggara (KPU)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pilkada 27 November 2024 Wajib Libur, Dapat Kompensasi Jika Tetap Bekerja?
-
Tunjukkan Jari Ungu Dapat Diskon! 10 Promo Menarik Menanti Selama Coblosan Pilkada 2024
-
Dear Bos! Ini Cara Menghitung Upah Lembur Hari Libur Nasional Pilkada 2024, Sanksinya Berat
-
Rekam Jejak Maruarar Sirait, Diduga Tampil Podcast Gegara Panik Jagoan di Pilkada Jakarta Ngedrop
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik