Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 23 Mei 2024 | 13:30 WIB
Dua tersangka saat digiring Jajaran Sat Reskrim Polres Berau. [kaltimtoday.co]

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Unsurnya, dengan ancaman pidana mati.

Load More