Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 24 Mei 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi penduduk di IKN. [Ist]

"KTP elektronik penduduk Kecamatan Sepaku masih menggunakan nomor registrasi wilayah 6409, yakni 64 kode wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dan 09 kode wilayah Kabupaten PPU," lugasnya.

Load More