Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:15 WIB
Kantor Bupati PPU. [Ist]

Kemudian, ada Nanang Ali berpengalaman menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten PPU selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019, serta telah dinyatakan lulus pembekalan mengenai wawasan kebangsaan dan nasionalisme di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas, dinilai mempunyai kapasitas jadi kepala daerah.

Warga PPU juga menilai Hamdam Pongrewa yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD dua periode dan sempat menjabat sebagai bupati meneruskan sisa masa jabatan periode 2018-2013, layak menjadi kepala daerah.

Selain itu, Andi Harahap mantan Bupati PPU periode periode 2008-2013 tokoh putra daerah lainnya, dinilai mampu memimpin daerah setempat.

Berikutnya, Tohar yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Suyanto juga dianggap mampu memegang amanah menjabat kepala daerah.

Baca Juga: Sengketa Lahan, Kamaruddin Ibrahim Klaim Tanah PT Karya Sejati Readymix Borneo

"Pemimpin yang berasal dari kalangan putra daerah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Asnawi, warga Kecamatan Waru.

Rosdiana, warga Kecamatan Babulu menimpali, kalau kepala daerah berasal dari luar PPU, rasa memilikinya kurang, bahkan tidak memperhatikan permasalahan yang terjadi di daerah setempat.

Mewakili warga PPU, mereka mengaku mengidamkan bupati dan wakil bupati putra daerah dan memiliki kepemimpinan yang baik, berwawasan luas serta ramah tanpa melihat perbedaan suku maupun kelas sosial di masyarakat, serta mampu menjadi penyeimbang dalam menentukan kebijakan nantinya.

"Kami inginkan sosok putra daerah dekat dengan masyarakat, mampu membangun Kabupaten Penajam Paser Utara dan tidak korupsi, tegas Sulyansyah, warga Kecamatan Sepaku," terangnya.

Baca Juga: Mengenal Tari Uok Botung, Tari Hantu Bambu Ala Masyarakat Paser

Load More