Adapun proses pembebasan lahan proyek IKN ini belum terlaksana karena masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada warga.
Kendati demikian, pemerintah berharap proses eksekusi relokasi rumah dan kebun warga di 2.086 hektar lahan IKN bisa dilakukan bulan depan.
Ribuan hektar itu mencangkup lahan untuk proyek jalan tol IKN seksi 6a dan 6b pengendalian banjir Sepaku hingga masjid IKN.
Untuk diketahui, setidaknya ada 2.086 hektare lahan yang masih belum terbebas di IKN.
Baca Juga: 4.650 Bilah Garuda Karya Anak Bangsa Hiasi Istana Negara IKN, Proses Pemasangan Hampir Selesai
Basuki menjelaskan, nilai uang ganti rugi tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Namun, dana ganti rugi tersebut akan dibayarkan oleh Kementerian PUPR.
Kontributor : Maliana
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
3 Amplop DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu!