SuaraKaltim.id - Impian pemuda berinisial MAF (27) menikah dengan gadis pujaan tampaknya pupus. Itu tak karena dia diciduk polisi setelah nekat gasak uang di SPBU senilai ratusan juta rupiah.
MAF diamankan polisi saat melakukan pencurian di salah satu SPBU dijalan Soekarno-Hatta kilometer 9 Balikpapan Utara. Tersangka diketahui melakukan tindak pidana pencurian seba gak 2 kali dengan modus merusak tempat penyimpanan uang yang dirantai.
"Kejadian dua kali yang pertama itu Rp 128 juta. Kemarin kita gabungan dengan Jatanras Polda Kaltim terus yang kedua ini tanggal 3 Juni. Itu ada duitnya sekitar 6,5 juta. Tertangkap dan belum menggunakan uangnya. Jadi pelaku sebelum melakukan kejahatan dia suvery dulu," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, dikutip Selasa (09/07/2024).
Elfra menjelaskan, pada aksi pertamanya, MAF masuk ke kantor SPBU dengan cara mencongkel pintu dan mengambil uang yang berada di laci. Uang tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam brankas sehingga mudah diambil oleh pelaku.
Baca Juga: Pengurangan Jumlah TPS, Pemkot Balikpapan Intensifkan Sosialisasi Pilkada
Uang hasil pencurian pertama digunakan untuk membiayai berbagai keperluan pernikahan.
"Mulai dari sewa gedung, dekorasi, cincin nikah, hingga pakaian pernikahan dan katering," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan survei beberapa kali sebelum melancarkan aksinya. Dia berpura-pura mengisi BBM di SPBU yang menjadi sasarannya untuk mempelajari letak CCTV, breaker listrik, serta tempat penyimpanan uang hasil penjualan BBM.
Setelah yakin dengan informasi yang didapat, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
"Dari aksi pencurian ini, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai Rp 6,5 juta, sepasang cincin emas, sepatu bermerek, berbagai seserahan, dan satu bilah parang," ucapnya.
Baca Juga: Inflasi Balikpapan Terkendali, PPU Alami Deflasi, BI Waspadai Tantangan Curah Hujan
Kini, MAF mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, rencana pernikahannya harus tertunda.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Viral Pembayaran Ditolak, Apakah Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Bisa Digunakan?
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?