SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP mengingatkan pedagang bensin eceran versi pompa digital atau pom mini untuk melengkapi izin usaha mereka sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono belum lama ini. Ia menegaskan, kelengkapan tersebut merupakan persyaratan administrasi.
"Hal itu merupakan persyaratan administrasi pom mini," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (10/07/2024).
Menurutnya, izin usaha itu adalah sistem perisinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Atau, Online Singgel Submissin (OSS) dan Izin Usaha Niaga (IUN).
Katanya, Satpol PP akan menertibkan lapak-lapak pom sebagaimana penertiban pada April, jika izin itu tidak dilengkapi para pedagang.
Untuk diketahui, pada April 2024, Satpol PP Balikpapan menertibkan 28 pedagang bensin eceran dengan 17 pedagang menggunakan pom mini.
Mereka dinilai tidak memiliki izin dan melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/Pem tentang penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau pom mini. Surat Edaran Wali Kota Balikpapan itu mengatur tentang persyaratan untuk membuka usaha tersebut.
Surat edaran itu mengatur pedagang bensin eceran untuk tidak beraktivitas atau berjualan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
"Pedagang yang dirazia tempo hari, sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)," ucapnya.
Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Bus Balikpapan City Trans Disambut Hangat Warga
Boedi mengatakan, barang bukti akan diserahkan ke pengadilan. Tapi keputusan apakah barang bukti itu akan dikembalikan kepada pemilik atau disita merupakan kewenangan pengadilan.
“Ada beberapa barang bukti yang dikembalikan, dan ada juga yang dimusnahkan seperti BBM botol eceran,” katanya.
Dalam penertiban berikutnya, Satpol PP Balikpapan akan fokus kepada pedagang yang sudah pernah terjaring razia, apalagi jika mesin digital itu dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kami juga akan menyisir jalan-jalan kampung. Kami minta para pedagang segera lengkapi izin bila tidak ingin barang dan alat ditindak," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget
-
Pemotor Tewas Kecelakaan dengan Bus Perusahaan Batu Bara di Kutai Timur
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel