Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Kantor KPU PPU. [Ist]

Begitu pula dengan usia paslon yang sebelumnya 25 tahun saat pelantikan, ia menimpali lagi, sedangkan Putusan MK menjadi 25 tahun saat penetapan paslon.

"Masa pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah dimulai pada 27-29 Agustus 2024," tuturnya.

Load More