Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 06 Oktober 2024 | 15:20 WIB
Area di KIPP IKN terbakar diduga karena puntung rokok yang dibuang pengunjung. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pembukaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai destinasi wisata disambut antusias masyarakat.

IKN sendiri dibuka untuk masyarakat secara perdana pada Senin (16/09/2024) lalu yang bertepatan dengan libur Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Meski dibuka untuk umum, tidak semua fasilitas atau gedung-gedung yang sudah ada bisa dikunjungi.

Saat ini, akses kunjungan hanya sampai di Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Baca Juga: 70 Tenan Siap Manjakan Pengunjung di Fin Expo 2024 Balikpapan

Kendati demikian, masyarakat banyak yang berantusias untuk mengunjungi IKN meski  dibatasi hanya menampung 300 orang per hari saja yang mendaftar melalui aplikasi IKNOW.

Sebelum masuk, pengunjung yang hendak ke IKN sudah diperingati untuk menaati setiap aturan yang ada yang resmi diumumkan oleh Otorita IKN dalam website resminya, seperti aturan dilarang merokok hingga dilarang memakai sandal.

Terbaru, aturan yang sangat di antisipasi guna mencegah kebakaran adalah pengunjung dilarang membawa korek api.

Larangan ini menyusul karena sempat ada keteledoran dari seseorang yang menyalakan korek api hingga ada Gedung di IKN yang sempat terbakar.

Video yang memperlihatkan aturan dilarang membawa korek api pun diunggah oleh akun @kaltimku pada Kamis (03/10/2024) kemarin.

Baca Juga: Indonesia-Korsel Kolaborasi Bangun Tol Bawah Laut di IKN, Selesai 2025

"Momen seorang pertama kali berkunjung ke lbu kota Nusantara [KN] yang ada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bagikan video, sekarang bagi pengunjung yang ingin masuk ke IKN koreknya harus di kumpulkan untuk antisipasi terjadinya kebakaran di IKN. Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Terutama bagi laki-laki yang masih gunakan untuk mer0kok," tulis dalam keterangan di video, dikutip Minggu (06/10/2024).

Seorang warga memperlihatkan para pengunjung yang dikumpulkan untuk menyimpan korek api ke sebuah kotak sebelum memasuki IKN.

"Jadi peraturan pertama disni adalah dilarang membawa korek api makanya semua orek api yang mau masuk ke IKN dikumpulin disini karena ada kasus kebakaran waktu itu persis di depan Gedung IKN, makanya ketat banget sekarang," ujar warga dalam video yang beredar.

Netizen pun sepakat bahwa seharusnya masyarakat yang berkunjung menahan diri untuk tidak merokok karena bisa membahayakan, terlebih IKN masih dalam tahap pembangunan.

"Nah ini benar.... apa susahnya sih mulut dikunci dulu dari rokok selama di IKN...," tulis netizen.

"nah bagus gitu, nanti kebakaran lagi kalau ga disita korek2nya," jelas netizen.

"Tambah jumlah cctv & security yg BERANI menegur pengunjung yg melanggar aturan & berlakukan denda yg tinggi. Jadikan IKN awal dari kota tertib," tambah netizen.

Kontributor : Maliana

Load More