SuaraKaltim.id - Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak berlaku bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan atau disabilitas. Sejak awal memimpin Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah menunjukkan komitmen serius terhadap pemerataan pendidikan yang mencakup semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Calon Wakil Gubernur Benua Etam, Hadi Mulyadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah banyak melakukan upaya untuk mendukung penyandang disabilitas.
“Kami telah melakukan hal yang luar biasa untuk memfasilitasi para disabilitas. Khususnya untuk bangunan-bangunan baru yang dibangun, semua memperhatikan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” kata Hadi Mulyadi, dikutip dari rilis yang diterima melalui aplikasi pesan instan, Kamis (07/11/2024).
Hadi menekankan, komitmen pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang tegas.
Baca Juga: Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
“Kalau bicara soal komitmen, kami sudah berkomitmen. Perda Nomor 1 Tahun 2018 adalah bagian dari komitmen kami yang akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengatur berbagai aspek untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan fasilitas yang setara.
Perda ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara dengan kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, sesuai dengan undang-undang.
“Oleh karena itu, kami bertekad untuk melanjutkan dan menuntaskan,” kata Hadi Mulyadi dengan penuh keyakinan.
Isran Noor dan Hadi Mulyadi sejak pertama memimpin memang serius dalam menangani pemerataan pendidikan, termasuk bagi kelompok disabilitas. Salah satu bukti perhatian ini adalah keterbukaan dan ketersediaan akses pendidikan formal melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca Juga: Akmal Malik Usulkan Wisata Eksklusif di Maratua, Lindungi Ekosistem Kakaban dan Ubur-Ubur
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, terdapat 30 SLB yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 11 adalah SLB Negeri milik pemerintah provinsi, sementara 19 lainnya dikelola oleh pihak swasta.Jumlah SLB ini adalah kekuatan penting untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dari kalangan disabilitas.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan