SuaraKaltim.id - Tim Hukum pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi tampaknya sedang menghadapi masalah serius terkait rencana kampanye akbar mereka di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening.
Meski pengajuan izin pemakaian area untuk kampanye telah dilakukan sejak awal Oktober, hambatan administratif justru muncul di detik-detik persiapan akhir.
Roy Hendrayanto, perwakilan Tim Hukum Isran-Hadi, mengungkapkan kekecewaannya saat mengurus izin di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Proposal mereka untuk memanfaatkan area parkir tersebut pada tanggal 21-24 November hanya disetujui untuk tanggal 21 dan 22, dengan penolakan untuk tanggal 23 November, yang seharusnya menjadi puncak acara kampanye.
Baca Juga: Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
Dan yang mengejutkan, tanggal tersebut justru telah diberikan kepada pasangan calon lain, Rudy Mas'ud-Seno Aji, yang akan menggelar kampanye di Stadion Gelora Kadrie Oening.
“Kami sudah mengajukan izin peminjaman sejak 3 Oktober untuk rentang tanggal 21 hingga 24 November. Tanggal 21-22 dijadwalkan untuk persiapan dan pemasangan alat, 23 untuk acara kampanye, dan 24 untuk pembersihan," ujar Roy dengan nada kecewa, Jumat (1/11/2024).
"Tetapi kami malah mendapatkan jadwal yang dipersempit, sementara pasangan calon lain yang baru mengajukan izin pada 7 Oktober mendapatkan jadwal pada tanggal 23,” tambahnya.
Roy menilai ada kejanggalan dalam keputusan ini. Meskipun area yang dipinjam berbeda – Tim Isran-Hadi mengajukan untuk halaman parkir, sementara Tim Rudy-Seno di lapangan stadion – kedua lokasi masih berada dalam satu kompleks.
Ia mempertanyakan mengapa permohonan yang lebih dulu diajukan tidak mendapat prioritas sesuai standar pelayanan publik yang seharusnya.
Baca Juga: Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
“Ini masih satu kawasan, bagaimana mungkin dua kampanye besar bisa digelar berdekatan tanpa mengganggu satu sama lain? Lebih aneh lagi, surat izin kami masuk lebih dulu. Jadi, di mana letak pelayanan publik yang adil dan profesional?” kritik Roy, meragukan objektivitas pengelola.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025