SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) untuk periode 2024–2028.
Pengumuman seleksi ini disampaikan secara resmi oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim dengan Nomor: 01/TIMSEL-KALTIM/X/2024. Proses pendaftaran berlangsung mulai 30 Oktober hingga 12 November 2024, bertempat di kantor Diskominfo Kaltim di Samarinda.
Ketua Tim Seleksi, Muhammad Faisal menjelaskan, proses seleksi ini akan dilakukan secara terbuka, adil, dan objektif.
“Kami mengundang masyarakat yang peduli dan memiliki minat khusus terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim untuk mendaftar. Tim seleksi berkomitmen menjalankan proses secara fair dan objektif,” kata Faisal disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2024).
Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Persyaratan umum bagi calon anggota antara lain harus Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan memiliki KTP Provinsi Kalimantan Timur, berintegritas, serta tidak memiliki catatan kriminal dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih. Pendaftar juga diharapkan memiliki pemahaman tentang keterbukaan informasi publik dan pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Seleksi akan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi administrasi (14–18 November 2024)
- Tes potensi (21 November 2024)
- Psikotes dan dinamika kelompok (6 Desember 2024)
- Wawancara (12–13 Desember 2024)
- Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Desember 2024.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terhadap para calon peserta selama proses seleksi berlangsung, yakni dari 22 November hingga 11 Desember 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, formulir pendaftaran, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Diskominfo Kaltim di diskominfo.kaltimprov.go.id.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Soroti Netralitas ASN dalam Pilkada, 11 Laporan Pelanggaran Sedang Diproses
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD