SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Darmanto, angkat bicara soal isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rentan diadukan selama proses Pemilhana Kepala Daerah (Pilkada).
Politisasi birokrasi di masa kontestasi yang sulit dihindari menyeret netralitas ASN menjadi salah satu laporan yang mendominasi pelaksanaan kampanye di Benua Etam.
Dalam rangkaian kegiatan pengawasan, ditemukan beberapa pelanggaran, termasuk dugaan-dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat tertentu serta penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye ataupun kepentingan pribadinya.
"Mereka (ASN) cenderung terpengaruh oleh relasi kuasa, bahkan ada yang melakukan pengorganisasian diri tanpa perintah dari kandidat. Ini mungkin dilakukan untuk menjaga relasi dengan calon yang diharapkan menang karena adanya kewenangan kepala daerah terkait mutasi dan rotasi ASN," jelas Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Hingga saat ini, Bawaslu Kaltim mencatat setidaknya 11 laporan pelanggaran yang sedang diproses dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), khususnya terkait netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye.
Dugaan pelanggaran ini sebagian besar berhubungan dengan ASN yang menghadiri acara kampanye, baik secara langsung maupun melalui undangan, meski tidak secara resmi tercatat sebagai bagian dari tim pemenangan kandidat tertentu.
Menurutnya, jika pihak dari ASN ingin terlibat dalam kampanye ataupun sekedar pada hari kerja, diwajibkan mengantongi izin cuti.
"Jika kampanye dilakukan di hari libur, maka ASN diizinkan hadir, tetapi harus memastikan tidak melanggar etika dan peraturan," lanjutnya.
Sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB, Bawaslu Kaltim menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai simbol negara dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas pelayanan publik.
Baca Juga: Sri Wahyuni Apresiasi Prestasi Peparnas 2024, Dorong Regenerasi Atlet untuk 2028
"Pasal yang bisa mengarah kepada mereka itu sangat banyak. Mau soal pidana sampai dengan untuk perbuatan pelanggaran etis," katanya.
Bawaslu Kaltim juga berupaya mencegah penyalahgunaan birokrasi demi memenangkan calon tertentu melalui pengawasan yang ketat hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Dengan tingginya antusiasme publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kaltim berharap keterlibatan masyarakat semakin mendorong terselenggaranya Pilkada yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Ribuan Paket Pangan Dibagikan, PAN Kaltim Rayakan HUT ke-27 dengan Aksi Nyata
-
Dari Tragedi 1965 hingga Lubang Tambang, Aksi Kamisan Kaltim Terus Menolak Lupa
-
IKN Tahap II: Dari Infrastruktur ke Simbol Utuhnya Pemerintahan Baru
-
Lebih dari Sekadar Mahkota: Perjalanan Rinanda dari Kaltim ke Puteri Indonesia
-
Hasanuddin Masud: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Bangun Daerah