SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Darmanto, angkat bicara soal isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rentan diadukan selama proses Pemilhana Kepala Daerah (Pilkada).
Politisasi birokrasi di masa kontestasi yang sulit dihindari menyeret netralitas ASN menjadi salah satu laporan yang mendominasi pelaksanaan kampanye di Benua Etam.
Dalam rangkaian kegiatan pengawasan, ditemukan beberapa pelanggaran, termasuk dugaan-dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat tertentu serta penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye ataupun kepentingan pribadinya.
"Mereka (ASN) cenderung terpengaruh oleh relasi kuasa, bahkan ada yang melakukan pengorganisasian diri tanpa perintah dari kandidat. Ini mungkin dilakukan untuk menjaga relasi dengan calon yang diharapkan menang karena adanya kewenangan kepala daerah terkait mutasi dan rotasi ASN," jelas Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Hingga saat ini, Bawaslu Kaltim mencatat setidaknya 11 laporan pelanggaran yang sedang diproses dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), khususnya terkait netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye.
Dugaan pelanggaran ini sebagian besar berhubungan dengan ASN yang menghadiri acara kampanye, baik secara langsung maupun melalui undangan, meski tidak secara resmi tercatat sebagai bagian dari tim pemenangan kandidat tertentu.
Menurutnya, jika pihak dari ASN ingin terlibat dalam kampanye ataupun sekedar pada hari kerja, diwajibkan mengantongi izin cuti.
"Jika kampanye dilakukan di hari libur, maka ASN diizinkan hadir, tetapi harus memastikan tidak melanggar etika dan peraturan," lanjutnya.
Sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB, Bawaslu Kaltim menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai simbol negara dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas pelayanan publik.
Baca Juga: Sri Wahyuni Apresiasi Prestasi Peparnas 2024, Dorong Regenerasi Atlet untuk 2028
"Pasal yang bisa mengarah kepada mereka itu sangat banyak. Mau soal pidana sampai dengan untuk perbuatan pelanggaran etis," katanya.
Bawaslu Kaltim juga berupaya mencegah penyalahgunaan birokrasi demi memenangkan calon tertentu melalui pengawasan yang ketat hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Dengan tingginya antusiasme publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kaltim berharap keterlibatan masyarakat semakin mendorong terselenggaranya Pilkada yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
4 Mobil Bekas Toyota Kemewahan di Atas Avanza, Kabin Nyaman Pilihan Keluarga
-
4 Mobil Bekas Murah dengan Captain Seat, Kabinnya Luas Nyaman buat Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik!
-
6 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta, Tangguh untuk Harian dan Perjalanan Jauh
-
Berbagi Kasih di Momen Natal, Kehangatan untuk Penghuni Pusat Rehabilitasi