SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Darmanto, angkat bicara soal isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rentan diadukan selama proses Pemilhana Kepala Daerah (Pilkada).
Politisasi birokrasi di masa kontestasi yang sulit dihindari menyeret netralitas ASN menjadi salah satu laporan yang mendominasi pelaksanaan kampanye di Benua Etam.
Dalam rangkaian kegiatan pengawasan, ditemukan beberapa pelanggaran, termasuk dugaan-dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat tertentu serta penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye ataupun kepentingan pribadinya.
"Mereka (ASN) cenderung terpengaruh oleh relasi kuasa, bahkan ada yang melakukan pengorganisasian diri tanpa perintah dari kandidat. Ini mungkin dilakukan untuk menjaga relasi dengan calon yang diharapkan menang karena adanya kewenangan kepala daerah terkait mutasi dan rotasi ASN," jelas Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Hingga saat ini, Bawaslu Kaltim mencatat setidaknya 11 laporan pelanggaran yang sedang diproses dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), khususnya terkait netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye.
Dugaan pelanggaran ini sebagian besar berhubungan dengan ASN yang menghadiri acara kampanye, baik secara langsung maupun melalui undangan, meski tidak secara resmi tercatat sebagai bagian dari tim pemenangan kandidat tertentu.
Menurutnya, jika pihak dari ASN ingin terlibat dalam kampanye ataupun sekedar pada hari kerja, diwajibkan mengantongi izin cuti.
"Jika kampanye dilakukan di hari libur, maka ASN diizinkan hadir, tetapi harus memastikan tidak melanggar etika dan peraturan," lanjutnya.
Sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB, Bawaslu Kaltim menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai simbol negara dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas pelayanan publik.
Baca Juga: Sri Wahyuni Apresiasi Prestasi Peparnas 2024, Dorong Regenerasi Atlet untuk 2028
"Pasal yang bisa mengarah kepada mereka itu sangat banyak. Mau soal pidana sampai dengan untuk perbuatan pelanggaran etis," katanya.
Bawaslu Kaltim juga berupaya mencegah penyalahgunaan birokrasi demi memenangkan calon tertentu melalui pengawasan yang ketat hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Dengan tingginya antusiasme publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kaltim berharap keterlibatan masyarakat semakin mendorong terselenggaranya Pilkada yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah