SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Darmanto, angkat bicara soal isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rentan diadukan selama proses Pemilhana Kepala Daerah (Pilkada).
Politisasi birokrasi di masa kontestasi yang sulit dihindari menyeret netralitas ASN menjadi salah satu laporan yang mendominasi pelaksanaan kampanye di Benua Etam.
Dalam rangkaian kegiatan pengawasan, ditemukan beberapa pelanggaran, termasuk dugaan-dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat tertentu serta penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye ataupun kepentingan pribadinya.
"Mereka (ASN) cenderung terpengaruh oleh relasi kuasa, bahkan ada yang melakukan pengorganisasian diri tanpa perintah dari kandidat. Ini mungkin dilakukan untuk menjaga relasi dengan calon yang diharapkan menang karena adanya kewenangan kepala daerah terkait mutasi dan rotasi ASN," jelas Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Hingga saat ini, Bawaslu Kaltim mencatat setidaknya 11 laporan pelanggaran yang sedang diproses dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), khususnya terkait netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye.
Dugaan pelanggaran ini sebagian besar berhubungan dengan ASN yang menghadiri acara kampanye, baik secara langsung maupun melalui undangan, meski tidak secara resmi tercatat sebagai bagian dari tim pemenangan kandidat tertentu.
Menurutnya, jika pihak dari ASN ingin terlibat dalam kampanye ataupun sekedar pada hari kerja, diwajibkan mengantongi izin cuti.
"Jika kampanye dilakukan di hari libur, maka ASN diizinkan hadir, tetapi harus memastikan tidak melanggar etika dan peraturan," lanjutnya.
Sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB, Bawaslu Kaltim menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai simbol negara dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas pelayanan publik.
Baca Juga: Sri Wahyuni Apresiasi Prestasi Peparnas 2024, Dorong Regenerasi Atlet untuk 2028
"Pasal yang bisa mengarah kepada mereka itu sangat banyak. Mau soal pidana sampai dengan untuk perbuatan pelanggaran etis," katanya.
Bawaslu Kaltim juga berupaya mencegah penyalahgunaan birokrasi demi memenangkan calon tertentu melalui pengawasan yang ketat hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Dengan tingginya antusiasme publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kaltim berharap keterlibatan masyarakat semakin mendorong terselenggaranya Pilkada yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya