SuaraKaltim.id - Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor-Hadi Mulyadi, secara resmi melaporkan Plt Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso ke Bawaslu Kaltim atas dugaan pelanggaran netralitas dalam tahapan kampanye Pilkada 2024.
Pada Senin (28/10/2024), Ketua Bidang Hukum Paslon 01, Roy Hendrayanto, bersama timnya mendatangi Kantor Bawaslu Kaltim di Jalan Kemang, Samarinda, sekitar pukul 14.00 WITA.
"Kami hadir di Bawaslu mewakili tim pemenangan 01 Isran-Hadi, khususnya bidang hukum, untuk melaporkan kegiatan yang dihadiri Plt. Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso terkait keterlibatannya dalam kampanye," ujar Roy, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Roy, beredar foto Rusmadi Wongso di grup relawan dan tim pemenangan yang memperlihatkan dirinya tengah menghadiri kampanye paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim nomor 02 pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Baca Juga: Pengamat Kritik APK Pilkada Kaltim 2024: Foto Paslon Besar, Visi-Misi Tak Terlihat
"Kami mengindikasikan adanya pelanggaran terkait ketidakpatuhan pada aturan cuti kampanye. Karena statusnya Plt, bukan penjabat yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah," jelasnya.
Roy menegaskan, Bawaslu perlu mengambil langkah tegas dalam kasus ini karena Rusmadi diduga menunjukkan dukungan publik yang nyata dengan mengacungkan simbol dua jari.
"Hari ini kami menyerahkan bukti berupa foto, serta nomor surat 800/2755/011.01 terkait status Plt Wali Kota Samarinda," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, membenarkan adanya laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Rusmadi Wongso.
"Bawaslu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memplenokan laporan ini untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kami akan memprosesnya paling lambat dalam seminggu ini," tutur Danny.
Baca Juga: Survei GIA: Elektabilitas Isran-Hadi Unggul, Masyarakat Kaltim Cari Pemimpin Jujur
Berita Terkait
-
Prabowo Saja yang Terpajang, Siswa Copot Foto Gibran di Sekolah, Netizen: Sampai Segitunya
-
Mudah dan Cepat! Tutorial Hapus Objek Foto dengan Fitur AI di HyperOS
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
Viral Foto Gibran di FH UGM, Netizen: "Capek Belajar Hukum, Eh Wapresnya..."
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN