SuaraKaltim.id - Dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 yang berlangsung di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.
Saat itu, Isran Noor membuat pernyataan yang mencuri perhatian. Ia mengungkapkan kekhawatirannya untuk terlalu banyak mengkritik lawannya, Rudy Mas’ud, karena takut dilaporkan ke polisi.
Debat yang berlangsung panas tersebut menampilkan pertukaran argumen dan serangan data antara kedua calon. Namun, di tengah sesi debat, Isran Noor mengungkapkan bahwa ia memilih untuk menahan diri agar tidak berlebihan dalam mengkritik Rudy Mas'ud.
“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal, nanti aku dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai, sambil menyindir Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).
Sindiran Isran terkait ancaman hukum ini tidak muncul begitu saja. Hal ini berkaitan dengan peristiwa sebelumnya di mana Andi Muhammad Akbar, dilaporkan oleh tim hukum pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji ke Polda Kaltim.
Akbar dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik setelah mengkritik utang Rudy Mas'ud sebesar Rp 137 miliar serta dinasti politik yang dianggapnya berpengaruh dalam politik daerah.
Kasus Andi Muhammad Akbar menjadi latar belakang pernyataan Isran Noor di debat tersebut. Akbar, mengkritik Rudy Mas’ud secara terbuka, dan hal itu dianggap merugikan citra calon gubernur Rudy Mas'ud oleh tim hukumnya.
Meski begitu, Akbar menilai kritik yang ia sampaikan sebagai bagian dari hak berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, tim Rudy-Seno melihat hal tersebut sebagai pencemaran nama baik, dan perlu dilaporkan ke polisi.
“Kami melaporkan akun AK ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang paslon kami, khususnya terkait politik dinasti dan serangan personal,” ujar Ketua Tim Divisi Hukum Rudy-Seno, Purba.
Baca Juga: Pengamat Kritik APK Pilkada Kaltim 2024: Foto Paslon Besar, Visi-Misi Tak Terlihat
Purba mengungkapkan, Polda Kaltim telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya dalam beberapa hari ke depan. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
Dugaan ujaran kebencian berasal dari konten TikTok yang baru diunggah oleh akun AK, menampilkan tangkapan layar pemberitaan yang melibatkan pria berinisial AMA. Konten tersebut memicu banyak kritik dari netizen.
“Kami berharap pihak yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan meminta maaf. Selebihnya, kami serahkan kepada Polda untuk proses hukumnya,” terang Purba, belum lama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien