SuaraKaltim.id - Dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 yang berlangsung di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.
Saat itu, Isran Noor membuat pernyataan yang mencuri perhatian. Ia mengungkapkan kekhawatirannya untuk terlalu banyak mengkritik lawannya, Rudy Mas’ud, karena takut dilaporkan ke polisi.
Debat yang berlangsung panas tersebut menampilkan pertukaran argumen dan serangan data antara kedua calon. Namun, di tengah sesi debat, Isran Noor mengungkapkan bahwa ia memilih untuk menahan diri agar tidak berlebihan dalam mengkritik Rudy Mas'ud.
“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal, nanti aku dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai, sambil menyindir Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).
Sindiran Isran terkait ancaman hukum ini tidak muncul begitu saja. Hal ini berkaitan dengan peristiwa sebelumnya di mana Andi Muhammad Akbar, dilaporkan oleh tim hukum pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji ke Polda Kaltim.
Akbar dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik setelah mengkritik utang Rudy Mas'ud sebesar Rp 137 miliar serta dinasti politik yang dianggapnya berpengaruh dalam politik daerah.
Kasus Andi Muhammad Akbar menjadi latar belakang pernyataan Isran Noor di debat tersebut. Akbar, mengkritik Rudy Mas’ud secara terbuka, dan hal itu dianggap merugikan citra calon gubernur Rudy Mas'ud oleh tim hukumnya.
Meski begitu, Akbar menilai kritik yang ia sampaikan sebagai bagian dari hak berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, tim Rudy-Seno melihat hal tersebut sebagai pencemaran nama baik, dan perlu dilaporkan ke polisi.
“Kami melaporkan akun AK ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang paslon kami, khususnya terkait politik dinasti dan serangan personal,” ujar Ketua Tim Divisi Hukum Rudy-Seno, Purba.
Baca Juga: Pengamat Kritik APK Pilkada Kaltim 2024: Foto Paslon Besar, Visi-Misi Tak Terlihat
Purba mengungkapkan, Polda Kaltim telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya dalam beberapa hari ke depan. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
Dugaan ujaran kebencian berasal dari konten TikTok yang baru diunggah oleh akun AK, menampilkan tangkapan layar pemberitaan yang melibatkan pria berinisial AMA. Konten tersebut memicu banyak kritik dari netizen.
“Kami berharap pihak yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan meminta maaf. Selebihnya, kami serahkan kepada Polda untuk proses hukumnya,” terang Purba, belum lama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah