SuaraKaltim.id - Dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 yang berlangsung di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.
Saat itu, Isran Noor membuat pernyataan yang mencuri perhatian. Ia mengungkapkan kekhawatirannya untuk terlalu banyak mengkritik lawannya, Rudy Mas’ud, karena takut dilaporkan ke polisi.
Debat yang berlangsung panas tersebut menampilkan pertukaran argumen dan serangan data antara kedua calon. Namun, di tengah sesi debat, Isran Noor mengungkapkan bahwa ia memilih untuk menahan diri agar tidak berlebihan dalam mengkritik Rudy Mas'ud.
“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal, nanti aku dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai, sambil menyindir Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Pengamat Kritik APK Pilkada Kaltim 2024: Foto Paslon Besar, Visi-Misi Tak Terlihat
Sindiran Isran terkait ancaman hukum ini tidak muncul begitu saja. Hal ini berkaitan dengan peristiwa sebelumnya di mana Andi Muhammad Akbar, dilaporkan oleh tim hukum pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji ke Polda Kaltim.
Akbar dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik setelah mengkritik utang Rudy Mas'ud sebesar Rp 137 miliar serta dinasti politik yang dianggapnya berpengaruh dalam politik daerah.
Kasus Andi Muhammad Akbar menjadi latar belakang pernyataan Isran Noor di debat tersebut. Akbar, mengkritik Rudy Mas’ud secara terbuka, dan hal itu dianggap merugikan citra calon gubernur Rudy Mas'ud oleh tim hukumnya.
Meski begitu, Akbar menilai kritik yang ia sampaikan sebagai bagian dari hak berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, tim Rudy-Seno melihat hal tersebut sebagai pencemaran nama baik, dan perlu dilaporkan ke polisi.
“Kami melaporkan akun AK ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang paslon kami, khususnya terkait politik dinasti dan serangan personal,” ujar Ketua Tim Divisi Hukum Rudy-Seno, Purba.
Baca Juga: Pelaporan Ujaran Kebencian di Pilgub Kaltim, Sekjen Barikade Ragukan Netralitas Andi Muhammad Akbar
Purba mengungkapkan, Polda Kaltim telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya dalam beberapa hari ke depan. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI