SuaraKaltim.id - Dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 yang berlangsung di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.
Saat itu, Isran Noor membuat pernyataan yang mencuri perhatian. Ia mengungkapkan kekhawatirannya untuk terlalu banyak mengkritik lawannya, Rudy Mas’ud, karena takut dilaporkan ke polisi.
Debat yang berlangsung panas tersebut menampilkan pertukaran argumen dan serangan data antara kedua calon. Namun, di tengah sesi debat, Isran Noor mengungkapkan bahwa ia memilih untuk menahan diri agar tidak berlebihan dalam mengkritik Rudy Mas'ud.
“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal, nanti aku dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai, sambil menyindir Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).
Sindiran Isran terkait ancaman hukum ini tidak muncul begitu saja. Hal ini berkaitan dengan peristiwa sebelumnya di mana Andi Muhammad Akbar, dilaporkan oleh tim hukum pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji ke Polda Kaltim.
Akbar dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik setelah mengkritik utang Rudy Mas'ud sebesar Rp 137 miliar serta dinasti politik yang dianggapnya berpengaruh dalam politik daerah.
Kasus Andi Muhammad Akbar menjadi latar belakang pernyataan Isran Noor di debat tersebut. Akbar, mengkritik Rudy Mas’ud secara terbuka, dan hal itu dianggap merugikan citra calon gubernur Rudy Mas'ud oleh tim hukumnya.
Meski begitu, Akbar menilai kritik yang ia sampaikan sebagai bagian dari hak berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, tim Rudy-Seno melihat hal tersebut sebagai pencemaran nama baik, dan perlu dilaporkan ke polisi.
“Kami melaporkan akun AK ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang paslon kami, khususnya terkait politik dinasti dan serangan personal,” ujar Ketua Tim Divisi Hukum Rudy-Seno, Purba.
Baca Juga: Pengamat Kritik APK Pilkada Kaltim 2024: Foto Paslon Besar, Visi-Misi Tak Terlihat
Purba mengungkapkan, Polda Kaltim telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya dalam beberapa hari ke depan. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
Dugaan ujaran kebencian berasal dari konten TikTok yang baru diunggah oleh akun AK, menampilkan tangkapan layar pemberitaan yang melibatkan pria berinisial AMA. Konten tersebut memicu banyak kritik dari netizen.
“Kami berharap pihak yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan meminta maaf. Selebihnya, kami serahkan kepada Polda untuk proses hukumnya,” terang Purba, belum lama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD