SuaraKaltim.id - Memasuki tahap kampanye Pilkada Kalimantan Timur 2024, sejumlah pasangan calon (paslon) berlomba-lomba memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai lokasi strategis. Namun, banyak APK yang hanya menampilkan foto paslon dengan ukuran besar dan nomor urut, tanpa mencantumkan visi-misi serta program kerja.
Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai hal ini sebagai kelemahan dalam strategi kampanye. Menurutnya, masyarakat memerlukan informasi yang lebih jelas tentang visi-misi dan program kerja paslon agar bisa membuat keputusan yang tepat pada Pilkada mendatang.
"Idealnya, APK harus memuat visi-misi dan program paslon secara jelas. Foto paslon hanya sebagai pelengkap," kata Syaiful, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (21/10/2024).
Syaiful menekankan pentingnya paslon mensosialisasikan program secara maksimal melalui APK. Ia menyarankan agar program-program utama bahkan dicetak dengan ukuran besar agar mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
"Visi-misi dan program itu harus menjadi fokus utama dalam APK, karena masyarakat perlu tahu apa yang ditawarkan paslon untuk masa depan daerah," tambahnya.
Bawaslu Minta Penertiban APK yang Melanggar
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, juga mengingatkan tentang aturan pemasangan APK yang diatur dalam PKPU 15/2023. Menurutnya, Bawaslu sudah meminta tim pemenangan paslon untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan secara mandiri.
"Kami telah mengirimkan surat kepada tim pemenangan untuk menertibkan APK mereka yang melanggar, terutama di lokasi-lokasi terlarang seperti tempat ibadah, sekolah, dan pepohonan," ungkap Abdul.
Bawaslu juga telah menginventarisasi sejumlah APK yang bermasalah dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemasangan APK, agar kampanye dapat berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Dengan sorotan pada konten dan aturan pemasangan APK, diharapkan paslon dapat lebih fokus memberikan informasi yang jelas mengenai visi-misi dan program mereka, serta memastikan pemasangan APK sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah