SuaraKaltim.id - Memasuki tahap kampanye Pilkada Kalimantan Timur 2024, sejumlah pasangan calon (paslon) berlomba-lomba memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai lokasi strategis. Namun, banyak APK yang hanya menampilkan foto paslon dengan ukuran besar dan nomor urut, tanpa mencantumkan visi-misi serta program kerja.
Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai hal ini sebagai kelemahan dalam strategi kampanye. Menurutnya, masyarakat memerlukan informasi yang lebih jelas tentang visi-misi dan program kerja paslon agar bisa membuat keputusan yang tepat pada Pilkada mendatang.
"Idealnya, APK harus memuat visi-misi dan program paslon secara jelas. Foto paslon hanya sebagai pelengkap," kata Syaiful, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (21/10/2024).
Syaiful menekankan pentingnya paslon mensosialisasikan program secara maksimal melalui APK. Ia menyarankan agar program-program utama bahkan dicetak dengan ukuran besar agar mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
"Visi-misi dan program itu harus menjadi fokus utama dalam APK, karena masyarakat perlu tahu apa yang ditawarkan paslon untuk masa depan daerah," tambahnya.
Bawaslu Minta Penertiban APK yang Melanggar
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, juga mengingatkan tentang aturan pemasangan APK yang diatur dalam PKPU 15/2023. Menurutnya, Bawaslu sudah meminta tim pemenangan paslon untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan secara mandiri.
"Kami telah mengirimkan surat kepada tim pemenangan untuk menertibkan APK mereka yang melanggar, terutama di lokasi-lokasi terlarang seperti tempat ibadah, sekolah, dan pepohonan," ungkap Abdul.
Bawaslu juga telah menginventarisasi sejumlah APK yang bermasalah dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemasangan APK, agar kampanye dapat berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Dengan sorotan pada konten dan aturan pemasangan APK, diharapkan paslon dapat lebih fokus memberikan informasi yang jelas mengenai visi-misi dan program mereka, serta memastikan pemasangan APK sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah