SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat menyatakan, kesiapan pihaknya dalam pengadaan logistik di gudang penyimpanan yang terletak di Jalan Sutami, Sungai Kunjang. jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Sampai hari ini sudah ada enam item, kotak suara, bilik suara, tinta, segel kertas maupun segel plastik dan yang akan datang hari ini yaitu kelengkapan TPS. Untuk surat suara sudah mulai akan dicetak itu tanggal 16,” kata Firman, disadur dari Presisi.co--Jarinan Suara.com, Senin (14/10/2024).
Pencetakan surat suara mulai sedikit terlambat dikarenakan desain dan foto harus disetujui oleh pasangan calon. Setelah disetujui, KPU akan memulai proses pencetakan lalu dikirimkan ke gudang penyimpanan logistik yang rencananya sampai dan diterima oleh KPU pada tanggal 21 Oktober.
Tinta dan segel plastik jadi logistik yang pertama kali datang pada 21 September lalu, disusul segel stiker empat hari berselang. Setelahnya, kotak suara sampai pada tanggal 4 Oktober dan bilik suara, datang pada 27 September 2024.
Ada 2.422 kotak suara yang diterima KPU Samarinda dari penyedia, dengan rincian 1.201 kotak untuk Pemilihan Gubernur Kaltim dan 1.221 unit untuk Pilkada Samarinda. Jika ada unit yang rusak atau tak sesuai prosedur, KPU akan mengecek lalu meminta penyedia untuk menggantinya.
“Nah ini kan kita juga masih mencari informasi dari apa cargo yang akan membawa karena cargonya pasti lewat laut. Perkiraannya paling cepat 5 hari dan paling lambat 9 hari, jadi di awal November itu memungkinkan kita baru menerima surat suara. Setelah itu, kita lipat dan sortir untuk melihat kualitas percetakannya, apakah ada yang rusak, ada yang gelap, ada yang terlalu terang, sehingga nanti ada waktu masa mengklaim kepada percetakan pihak ketiga untuk mengganti,” jelasnya.
Untuk Pilkada serentak 2024, pihak KPU memerlukan sebanyak 2.821.202 surat suara plus dua setengah persen tambahan surat suara untuk total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Firman menjelaskan penambahan surat suara dua setengah persen tersebut ditujukan untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten/kota.
“Kenapa tidak bukan jumlah DPT? Karena ketika ditarik per TPS itu akan lebih besar dan jumlahnya akan berbeda-beda per TPS per kabupaten/kota,” tuturnya.
Selain itu, KPU juga akan menyiapkan surat suara khusus untuk tunanetra di luar DPT plus dua koma lima persen tersebut. Firman bilang, untuk surat suara tersebut, dirinya akan meminta pihak ketiga untuk mencetak surat suara khusus dengan total 1.703 surat suara untuk seluruh Kota Samarinda.
Baca Juga: Cinta Beda Negara Berujung Masalah Hukum, Pasangan Ditangkap Imigrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya