SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat menyatakan, kesiapan pihaknya dalam pengadaan logistik di gudang penyimpanan yang terletak di Jalan Sutami, Sungai Kunjang. jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Sampai hari ini sudah ada enam item, kotak suara, bilik suara, tinta, segel kertas maupun segel plastik dan yang akan datang hari ini yaitu kelengkapan TPS. Untuk surat suara sudah mulai akan dicetak itu tanggal 16,” kata Firman, disadur dari Presisi.co--Jarinan Suara.com, Senin (14/10/2024).
Pencetakan surat suara mulai sedikit terlambat dikarenakan desain dan foto harus disetujui oleh pasangan calon. Setelah disetujui, KPU akan memulai proses pencetakan lalu dikirimkan ke gudang penyimpanan logistik yang rencananya sampai dan diterima oleh KPU pada tanggal 21 Oktober.
Tinta dan segel plastik jadi logistik yang pertama kali datang pada 21 September lalu, disusul segel stiker empat hari berselang. Setelahnya, kotak suara sampai pada tanggal 4 Oktober dan bilik suara, datang pada 27 September 2024.
Ada 2.422 kotak suara yang diterima KPU Samarinda dari penyedia, dengan rincian 1.201 kotak untuk Pemilihan Gubernur Kaltim dan 1.221 unit untuk Pilkada Samarinda. Jika ada unit yang rusak atau tak sesuai prosedur, KPU akan mengecek lalu meminta penyedia untuk menggantinya.
“Nah ini kan kita juga masih mencari informasi dari apa cargo yang akan membawa karena cargonya pasti lewat laut. Perkiraannya paling cepat 5 hari dan paling lambat 9 hari, jadi di awal November itu memungkinkan kita baru menerima surat suara. Setelah itu, kita lipat dan sortir untuk melihat kualitas percetakannya, apakah ada yang rusak, ada yang gelap, ada yang terlalu terang, sehingga nanti ada waktu masa mengklaim kepada percetakan pihak ketiga untuk mengganti,” jelasnya.
Untuk Pilkada serentak 2024, pihak KPU memerlukan sebanyak 2.821.202 surat suara plus dua setengah persen tambahan surat suara untuk total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Firman menjelaskan penambahan surat suara dua setengah persen tersebut ditujukan untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten/kota.
“Kenapa tidak bukan jumlah DPT? Karena ketika ditarik per TPS itu akan lebih besar dan jumlahnya akan berbeda-beda per TPS per kabupaten/kota,” tuturnya.
Selain itu, KPU juga akan menyiapkan surat suara khusus untuk tunanetra di luar DPT plus dua koma lima persen tersebut. Firman bilang, untuk surat suara tersebut, dirinya akan meminta pihak ketiga untuk mencetak surat suara khusus dengan total 1.703 surat suara untuk seluruh Kota Samarinda.
Baca Juga: Cinta Beda Negara Berujung Masalah Hukum, Pasangan Ditangkap Imigrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien