SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menelusuri adanya dugaan pelanggaran netralitas hingga kampanye pada fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Penulusuran itu katanya sudah dilakukan sejak awal kampanye.
"Pada pekan pertama tahapan kampanye pemilihan, Bawaslu Kaltim melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu (13/10/2024).
Ia menyampaikan, hasil pengawasan menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan informasi masyarakat.
Selain itu, laporan dari Bawaslu Kabupaten Paser, juga melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan oleh Kepala Desa yang diduga membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Selain itu, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bawaslu menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan terkait larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, namun hasil penelusuran ini dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Berdasarkan hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 yang direkap untuk pekan pertama, Bawaslu Kaltim beserta seluruh jajaran pengawas hingga tingkat kabupaten/kota mengawasi 348 kegiatan kampanye.
Kegiatan tersebut terdiri dari kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kegiatan pengawasan kampanye paling banyak dilakukan di wilayah Kota Bontang dengan total 74 pengawasan, sementara yang paling sedikit di Kabupaten Mahakam Ulu dengan total tiga pengawasan.
Baca Juga: Diskominfo Kaltim Studi Banding ke Bali, Kembangkan Pengelolaan SP4N-LAPOR!
Metode kampanye yang paling banyak digunakan adalah pertemuan tatap muka dan dialog sebanyak 245 kegiatan, sedangkan metode kampanye lainnya hanya sebanyak tujuh kegiatan.
"Kami berharap semua pihak, termasuk ASN dan Kepala Desa, dapat menjaga netralitasnya selama masa kampanye. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tegas Daini Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang jujur dan adil.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diterima. Pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kaltim berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran," ucap Daini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim