SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menelusuri adanya dugaan pelanggaran netralitas hingga kampanye pada fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Penulusuran itu katanya sudah dilakukan sejak awal kampanye.
"Pada pekan pertama tahapan kampanye pemilihan, Bawaslu Kaltim melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu (13/10/2024).
Ia menyampaikan, hasil pengawasan menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan informasi masyarakat.
Selain itu, laporan dari Bawaslu Kabupaten Paser, juga melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan oleh Kepala Desa yang diduga membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Selain itu, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bawaslu menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan terkait larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, namun hasil penelusuran ini dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Berdasarkan hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 yang direkap untuk pekan pertama, Bawaslu Kaltim beserta seluruh jajaran pengawas hingga tingkat kabupaten/kota mengawasi 348 kegiatan kampanye.
Kegiatan tersebut terdiri dari kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kegiatan pengawasan kampanye paling banyak dilakukan di wilayah Kota Bontang dengan total 74 pengawasan, sementara yang paling sedikit di Kabupaten Mahakam Ulu dengan total tiga pengawasan.
Baca Juga: Diskominfo Kaltim Studi Banding ke Bali, Kembangkan Pengelolaan SP4N-LAPOR!
Metode kampanye yang paling banyak digunakan adalah pertemuan tatap muka dan dialog sebanyak 245 kegiatan, sedangkan metode kampanye lainnya hanya sebanyak tujuh kegiatan.
"Kami berharap semua pihak, termasuk ASN dan Kepala Desa, dapat menjaga netralitasnya selama masa kampanye. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tegas Daini Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang jujur dan adil.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diterima. Pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kaltim berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran," ucap Daini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET