SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menelusuri adanya dugaan pelanggaran netralitas hingga kampanye pada fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Penulusuran itu katanya sudah dilakukan sejak awal kampanye.
"Pada pekan pertama tahapan kampanye pemilihan, Bawaslu Kaltim melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu (13/10/2024).
Ia menyampaikan, hasil pengawasan menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan informasi masyarakat.
Selain itu, laporan dari Bawaslu Kabupaten Paser, juga melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan oleh Kepala Desa yang diduga membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Selain itu, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bawaslu menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan terkait larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, namun hasil penelusuran ini dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Berdasarkan hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 yang direkap untuk pekan pertama, Bawaslu Kaltim beserta seluruh jajaran pengawas hingga tingkat kabupaten/kota mengawasi 348 kegiatan kampanye.
Kegiatan tersebut terdiri dari kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kegiatan pengawasan kampanye paling banyak dilakukan di wilayah Kota Bontang dengan total 74 pengawasan, sementara yang paling sedikit di Kabupaten Mahakam Ulu dengan total tiga pengawasan.
Baca Juga: Diskominfo Kaltim Studi Banding ke Bali, Kembangkan Pengelolaan SP4N-LAPOR!
Metode kampanye yang paling banyak digunakan adalah pertemuan tatap muka dan dialog sebanyak 245 kegiatan, sedangkan metode kampanye lainnya hanya sebanyak tujuh kegiatan.
"Kami berharap semua pihak, termasuk ASN dan Kepala Desa, dapat menjaga netralitasnya selama masa kampanye. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tegas Daini Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang jujur dan adil.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diterima. Pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kaltim berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran," ucap Daini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu