SuaraKaltim.id - Sebanyak 348 kegiatan kampanye telah diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) di pekan pertama tahapan kampanye. Dari ratusan kegiatan kampanye, sudah ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
Pengawasan tersebut dimulai pada 25 September hingga 1 Oktober 2024, khususnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menyampaikan bahwa pengawasan kampanye terbanyak jatuh pada Kota Bontang, yakni sebanyak 74 kegiatan kampanye. Lalu, pengawasan paling sedikit di daerah Mahulu, yakni sebanyak 3 kegiatan kampanye saja.
"Metode kampanye paling banyak digunakan adalah pertemuan tatap muka dan dialog, tercatat sebanyak 245 kegiatan. Sedangkan metode kampanye lainnya hanya tercatat tujuh kali," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (11/10/2024).
Pengawasan lain juga secara intensif dilakukan oleh Bawaslu Kaltim seperti di Kota Samarinda ada 17 kegiatan, Kutai Kartanegara (Kukar) ada 47 kegiatan, Kutai Barat (Kubar) ada 21 kegiatan, Mahakam Ulu (Mahulu) ada 3 kegiatan, Bontang ada 74 kegiatan, Kutai Timur (Kutim) ada 16 kegiatan, Berau ada 57 kegiatan, Balikpapan ada 73 kegiatan, Penajam Paser Utara (PPU) ada 11 kegiatan dan Paser 29 kegiatan.
Di tengah ratusan pengawasan itu, sudah mulai bermunculan dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu Kaltim sendiri. Pihaknya saat ini menelusuri lebih lanjut, soal potensi dugaan pelanggaran yang terjadi menjelang Pilkada serentak 2024.
"Bawaslu melakukan penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran Pemilihan terkait dugaan Netralitas ASN," bebernya.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Paser pun menelusuri informasi awal dugaan pelanggaran pidana Pemilihan terkait dugaan Kepala Desa dalam membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa Kampanye.
"Ada juga di Kutai Timur, soal laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan terkait larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah dengan hasil dihentikan," tuturnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Suap IUP Kaltim: KPK Panggil AFI, DD, dan ROC, Semua Absen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya