Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Plt Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Denny Ruliansyah. [Dok. Diskominfo Kaltim]

SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat penyusunan dokumen reviu rencana anggaran dan dokumen grand desain layanan digital Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika (Aptika), Denny Ruliansyah menyampaikan, pembahasan rapat penyusunan dokumen reviu rencana anggaran dan dokumen grand desain layanan digital dilakukan oleh internal Diskominfo Kaltim bersama perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam sesi pemaparan, Tenaga Ahli SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Soni Fajar Surya menjelaskan, titik labuh rencana anggaran dan dokumen grand desain layanan digital pemerintah daerah harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang di tingkat nasional.

“Dalam hal ini adalah Visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045,” jelas Soni, disadur dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: Kaltim Jadi Pionir Nasional: Implementasi SP4N-LAPOR! Mencapai Pelosok Desa

CEO Solusi Fikir Jenius ini juga menjelaskan terkait framework Grand Desain Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. Pemerintah daerah harus menyajikan layanan terpadu dalam satu portal sebagai bentuk transformasi digital layanan publik.

Rapat penyusunan dokumen reviu rencana anggaran dan dokumen grand desain layanan digital Pemprov Kaltim dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh seluruh peserta rapat.

Hadir dalam giat tersebut, Kabid Statistik Diskominfo Kaltim Adrie Dirga Sagita, Plt Kabid TIK, Bambang Kukilo Argo Suryo, serta Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Irwansyah dan Fedlandy Yulian. (ADV/Diskominfo Kaltim).

Load More