SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melakukan bimbingan teknis pengisian proses sistem rekapitulasi suara pemilu (sirekap) kepada Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Hotel Harris Samarinda pada Minggu (13//10/2024) kemarin.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Akbar Ciptanto. Ia mengatakan, bimbingan teknis pengisian sirekap bertujuan agar PPK dan PPS memahami bagaimana cara memasukkan inputan data C-Hasil atau C-Plano yang ada di tingkat TPS ke dalam aplikasi sirekap.
“Sehingga, itu adalah wujud transparansi KPU terhadap hasil pemilu yang terjadi di masing-masing TPS,” ucapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/10/2024).
Akbar bilang, bimbingan teknis tersebut merupakan uji coba agar pihak KPU dapat melihat kendala dari aplikasi yang digunakan untuk menginput data sirekap. Alasannya karena, jika masih ada kesalahan, pihak KPU akan mencatat apa saja yang perlu diperbaiki untuk kelancaran Pilkada mendatang.
Bimbingan teknis untuk PPK dan PPS sudah dilakukan pihak KPU mulai dari tanggal 10 Oktober hingga 13 Oktober dengan diawali pemberian materi dan pengenalan sistem sirekap. Kemudian, mereka melakukan uji coba untuk memastikan keberhasilan penginputan data kedalam sistem tersebut.
“Sejauh ini, catatannya masih di aplikasi yang perlu perbaikan. Tapi, itu merupakan peranannya KPU RI dan kami hanya menyampaikan kendala yang ada di lapangan. Misalnya terkait jaringan error seperti apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menghimbau kepada anggota PPK dan PPS untuk menggunakan telepon genggam berbasis android untuk proses penginputan sirekap. Hal ini disarankan karena aplikasi sirekap tersebut hanya bisa dipakai telepon genggam berbasis android saja.
“Tidak harus mengganti HP yang jenisnya android minimal operating sistemnya OS tujuh ke atas. Kan di TPS ada tujuh orang KPPS yang bekerja, jadi tinggal memilih siapa yang nantinya akan memasukkan data sirekap ke sistem,” tuturnya.
Akbar berharap, dengan diadakan uji coba dalam bimtek tersebut, dapat menguji beban web saat para anggota PPKS memasukkan hasil sirekap. Serta memberikan mitigasi dan pengetahuan jika ada kendala-kendala yang mereka alami saat proses Pilkada serentak sedang berjalan.
Baca Juga: KPU Kaltim Finalisasi Desain Surat Suara Pilgub 2024, Tim Kampanye Sepakati Detil Akhir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap