SuaraKaltim.id - Andi Muhammad Akbar bersama pendamping hukumnya angkat bicara soal laporan yang dilayangkan oleh tim hukum calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud dan wakilnya Seno Aji ke Polda Kaltim.
Akbar mengatakan, apa yang ia ucapkan berdasarkan dari ekspresi politiknya. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers yang digelar dengan didampingi kuasa hukumnya, Minggu (20/10/2024).
“Ketika saya membuat tulisan-tulisan tersebut, tidak ada tendensi sehingga saya di asosiasikan mendukung rivalnya,” ungkap Akbar, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Belakangan, Akbar dari Aktivis Pemuda (AMA) Kaltim, diketahui dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tim hukum Rudy-Seno ke Polda Kaltim atas tuduhan melakukan ujaran kebencian dan menyerang pribadi Rudy Mas'ud atas kritiknya pada Kamis (17/10/2024) kemarin.
Baca Juga: Difteri di Kaltim, Diskes Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pencegahan Efektif
Akbar menegaskan, apa yang ia sampaikan sebelumnya berdasarkan data dan fakta yang ia ingin sampaikan ke masyarakat Kaltim. Pendapat Akbar yang menyinggung hutang Rudy Mas'ud yang mencapai Rp 137 miliar dan dinasti politik tersebut rupanya mendapat respon tajam dari tim hukum Rudy-Seno.
Pengacara Akbar, Jumintar Napitupulu menyatakan, sampai saat ini dirinya dan Akbar juga belum menerima surat panggilan terkait kasus tersebut. Ia menduga, Akbar dikenakan pasal 27, 28 dan 45 UU ITE terkait penyebaran berita yang berujung ujaran kebencian.
“Sejauh pemahaman kami, apa yang disampaikan oleh Akbar dalam analisis maupun pandangannya di media beberapa waktu silang, tidak masuk dari tiga pasal tersebut,” ucap Jumintar.
Ia bilang, tulisan oleh Akbar berasal dari sumber-sumber terpercaya dan dapat diakses oleh masyarakat. Dari data-data yang ia dapat, barulah Akbar lakukan analisis.
“Yang jadi pertanyaan, di mana letak fitnah dan pencemaran nama baik sesuai ketiga pasal tersebut?,” tanya Jumintar.
Baca Juga: Investasi Kaltim Meningkat Pesat, Tembus Rp 55,82 Triliun di Triwulan III 2024
Tindakan yang dilakukan Akbar bersama pengacaranya saat ini, adalah menunggu kejelasan laporan. Nantinya, mereka akan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya jika dipanggil.
“Itu dalam konteks hukum. dalam konteks pribadi, belum ada sama sekali komunikasi secara pribadi atau terlapor,” ungkapnya.
Dugaan sementara, tim hukum paslon tersebut ingin memberikan efek jera kepada Akbar. Jumintar katakan, hal yang terpenting dari kasus ini adalah komunikasi antara terlapor dengan pelapor agar mereka bisa berdiskusi untuk mencari jalan keluar.
"Ini akan menjadi contoh buruk bagi nilai-nilai demokrasi kita ke depan," tegasnya.
Ia berharap, kritik yang diberikan masyarakat jangan sampai diakhiri pelaporan. Namun, diakhiri dengan berkomunikasi melalui metode diskusi, dialog atau lainnya.
"Karena, kritik merupakan bagian dari masyarakat untuk menyuarakan aspirasi kepada paslon untuk pembangunan Kaltim yang lebih baik" tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
DAPAT CUAN INSTAN! 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu
-
4 Pilihan Sepatu Running Lokal Murah, Nyaman Dilengkapi Teknologi Terkini
-
5 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bantu-bantu Akhir Pekanmu!
-
4 Link DANA Kaget Terbaru Khusus Akhir Pekan, Ayo Buka Sebelum Kehabisan!
-
7 Manfaat Lendir Siput untuk Perawatan Kulit, Bikin Awet Muda dan Glowing