SuaraKaltim.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan (PDIP) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis angkat bicara menanggapi sikap Rusmadi Wongso yang dianggap tidak satu komando dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati yang mendukung pasangan petahana di Pilkada Gubernur Kaltim 2024, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Nanda--sapaannya--mengaku kaget dengan kabar tersebut. Hal itu disampaikan Nanda saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/10/2024).
"Saya kaget juga, karena sering komunikasi tapi tiba-tiba beliau (Rusmadi-red) mendukung ke 02," ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Terkait status Rusmadi, Nanda mengkonfirmasi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda itu masih menjadi kader PDIP.
"Setahu saya masih kader PDI Perjuangan," kata Nanda.
"Tapi kalau kegiatan kepartaian memang kurang aktif. Mungkin karena kesibukan beliau sebagai wakil walikota," sambungnya.
Kendati demikian, Nanda tak menampik pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan Rusmadi yang mendukung pasangan Rudy-Seno dalam Pilgub Kaltim 2024.
"Yang pastinya kami akan laporkan ke DPP partai. Nanti akan ada sanksi. Kalau soal pemecatan itu kewenangan dari DPP partai," ungkapnya.
Di akhir, Nanda juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk mendukung perjuangan Isran-Hadi yang lebih dahulu menerima mandat dukungan dari PDIP untuk bertarung di Pilgub Kaltim.
Baca Juga: Bukti Foto Acungan Dua Jari, Tim Isran-Hadi Laporkan Rusmadi Wongso ke Bawaslu
"Sebagai kader PDI-Perjuangan saya menyampaikan bahwa, seluruh keluarga besar PDI Perjuangan harus tegak lurus tunduk dan patuh terhadap apapun pesan rekomendasi dari ibu ketua umum. Jadi, kita harus berjuang untuk memenangkan pasangan calon tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim hukum pasangan calon (Paslon) Isran-Hadi melaporkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso ke Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim).
Ketua Bidang Hukum Paslon Isran-Hadi, Roy Hendrayanto menjelaskan, laporan yang mereka sampaikan tersebut dipicu oleh keterlibatan Rusmadi dalam kegiatan kampanye paslon Rudy-Seno yang dilaksanakan di eks Bandara Temindung Jalan Pipit pada Minggu, 27 Oktober 2024, kemarin.
"Saya dan teman-teman dari bidang hukum yang jelas ingin melaporkan, terhadap kegiatan PLT Wali Kota Samarinda atau Wakil Wali Kota Samarinda yaitu Rusmandi Wongso terkait dengan mengikuti kampanye di dua tempat kampanye," jelas Roy.
Laporan yang disampaikan Tim Hukum Isran-Hadi ini dikatakan Roy mengarah pada indikasi pelanggaran undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 74/2016.
Terpisah, Rusmadi juga sudah mengklarifikasi soal kehadirannya sewaktu kampanye Rudy-Seno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya