SuaraKaltim.id - Pengamat kebijakan publik, Iradat Ismail menegaskan, calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus mengedepankan program yang jelas dan realistis, bukan sekadar janji kosong atau retorika politik.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan program yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Dalam konteks ini, Iradat menyoroti pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang menyatakan keinginannya untuk memperbaiki akses jalan antara Bontang dan Samarinda.
Menurut Iradat, Rudy harus memahami pembagian kewenangan dalam pembangunan jalan, karena jalan memiliki status yang berbeda-beda, ada jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.
Untuk jalan Samarinda-Bontang, statusnya adalah jalan nasional, sehingga kewenangan perbaikannya berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Sebagai calon gubernur, penting bagi Rudy untuk menyadari batasan kewenangannya dan fokus pada program yang dapat ia kontrol langsung,” ujar Iradat, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (29/10/2024).
Ia juga menekankan, program pembangunan yang telah berjalan di Kaltim, khususnya peningkatan kualitas jalan provinsi di bawah kepemimpinan Isran Noor, bisa dijadikan acuan bagi calon lainnya.
Selama masa kepemimpinan Isran Noor, Iradat mencatat bahwa kelayakan jalan provinsi di Kaltim mengalami peningkatan signifikan, dari 55 persen pada awal periode kepemimpinannya menjadi 85 persen.
Capaian ini menunjukkan, program pembangunan yang terencana dengan baik dan berada dalam lingkup kewenangan daerah dapat membawa dampak positif nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Dampak IKN, Realisasi Investasi Kaltim Capai Rp 55 Triliun dalam Sembilan Bulan
Iradat mengingatkan, program yang tepat sasaran dan sesuai kewenangan bukan hanya akan lebih mudah direalisasikan, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, ia berharap agar kandidat dalam Pilkada 2024 dapat mengedepankan program-program yang konkret dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
"Pilihan program yang tepat dan berada dalam jangkauan kewenangan akan menjadi kunci bagi kandidat untuk meraih kepercayaan pemilih," lugas Iradat.
Terlebih, koalisi yang mengusung Rudy Mas'ud pada Pilgub Kaltim adalah 12 partai politik (parpol), di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Garuda, Buruh, Partai Keadilan Nusantara dan PBB.
"Nah, setahu saya anggota DPR Dapil Kalimantan Timur dari partai pengusung Rudy Mas'ud tidak ada di Komisi V. Padahal di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan inilah yang bertugas menekan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan nasional," jelas Iradat.
Hal berbeda terjadi saat Isran Noor masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Saat itu Isran Noor sangat terbantu dalam upaya peningkatan kemantapan jalan nasional yang ada di Kaltim dengan adanya anggota DPR RI dari Dapil Kaltim di Komisi V.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026