Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 10 Desember 2024 | 13:00 WIB
Rapat pleno rekapitulasi terbuka oleh KPU Provinsi Kaltim di Hotel Harris Samarinda, Senin (09/12/2024). [Presisi.co]

"Ini hanya penetapan hasil rekapitulasi. Pengumuman pemenang akan dilakukan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," jelasnya.

Meskipun proses rekapitulasi berjalan lancar, saksi dari pasangan calon nomor urut 01, Roy Hendrayanto enggan menandatangani dokumen hasil rekapitulasi tanpa memberikan alasan jelas.

Hal ini menjadi catatan khusus dalam Pilkada Kaltim. Fahmi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.

"Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali," tutupnya.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Genjot Vaksinasi PMK, Sasar 150.000 Dosis Tahun Ini

Load More