Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
Gedung Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

“Bisa saja piutang-piutang tersebut adalah agenda terselubung dari Direksi dan Komisaris BUMD untuk mencuci uang dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, penegak hukum di Kaltim diuji untuk menuntaskan dan membasmi tikus-tikus yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Load More