SuaraKaltim.id - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dihebohkan dengan maraknya kasus motor brebet yang menyulitkan aktivitas harian warga.
Hingga kini, pemerintah bersama Pertamina masih belum berhasil mengidentifikasi penyebab pasti dari persoalan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, Pertamina menyatakan akan menyediakan layanan bengkel gratis di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Layanan ini diberikan di bawah skema kontrak payung bersama seluruh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi Pertamina yang sesuai dengan jenis kendaraannya.
Namun demikian, belum ada kepastian dari Pertamina terkait kapan fasilitas bengkel gratis ini benar-benar akan tersedia.
Informasi tersebut juga belum diumumkan melalui akun Instagram resmi @pertaminapatraniaga.kalimantan.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membuka peluang bagi pihak swasta untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kaltim sebagai salah satu solusi alternatif atas keresahan warga.
“Kita sangat mempersilakan jika ada investor yang ingin bangun SPBU swasta. Yang penting sesuai prosedur. Harus jelas legalitas, keamanan, dan standar pelayanannya. Jangan hanya bangun tapi tidak beroperasi,” beber Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co – Jaringan Suara.com, Selasa (15/04/2025).
Di Indonesia sendiri, sejumlah SPBU non-Pertamina seperti Vivo dan Shell telah beroperasi dan menjadi pilihan alternatif masyarakat.
Baca Juga: Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
Keberadaan SPBU swasta ini mulai diminati karena menawarkan inovasi layanan dan akses digital yang memudahkan. Meski demikian, tren tersebut belum terlalu berkembang di wilayah Kaltim.
“Kita ingin Kaltim dapat menjadi wilayah yang juga ramah bagi investasi sektor energi, termasuk dalam hal penyediaan alternatif BBM berkualitas yang aman dan terjangkau," ujarnya.
Rudy Mas’ud juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terbuka bagi investor yang ingin membangun SPBU swasta, termasuk di ibu kota provinsi, Samarinda.
Namun, seluruh proses administrasi, teknis, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah harus dipenuhi dengan baik.
"Dengan banyaknya alternatif SPBU, maka masyarakat bisa menjadi lebih mudah untuk mengakses BBM dan diharapkan dapat mengurai antrean panjang," sebutnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Hairul Anwar, menyebut bahwa kehadiran SPBU swasta sebagai alternatif bukanlah persoalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu