SuaraKaltim.id - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dihebohkan dengan maraknya kasus motor brebet yang menyulitkan aktivitas harian warga.
Hingga kini, pemerintah bersama Pertamina masih belum berhasil mengidentifikasi penyebab pasti dari persoalan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, Pertamina menyatakan akan menyediakan layanan bengkel gratis di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Layanan ini diberikan di bawah skema kontrak payung bersama seluruh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi Pertamina yang sesuai dengan jenis kendaraannya.
Namun demikian, belum ada kepastian dari Pertamina terkait kapan fasilitas bengkel gratis ini benar-benar akan tersedia.
Informasi tersebut juga belum diumumkan melalui akun Instagram resmi @pertaminapatraniaga.kalimantan.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membuka peluang bagi pihak swasta untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kaltim sebagai salah satu solusi alternatif atas keresahan warga.
“Kita sangat mempersilakan jika ada investor yang ingin bangun SPBU swasta. Yang penting sesuai prosedur. Harus jelas legalitas, keamanan, dan standar pelayanannya. Jangan hanya bangun tapi tidak beroperasi,” beber Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co – Jaringan Suara.com, Selasa (15/04/2025).
Di Indonesia sendiri, sejumlah SPBU non-Pertamina seperti Vivo dan Shell telah beroperasi dan menjadi pilihan alternatif masyarakat.
Baca Juga: Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
Keberadaan SPBU swasta ini mulai diminati karena menawarkan inovasi layanan dan akses digital yang memudahkan. Meski demikian, tren tersebut belum terlalu berkembang di wilayah Kaltim.
“Kita ingin Kaltim dapat menjadi wilayah yang juga ramah bagi investasi sektor energi, termasuk dalam hal penyediaan alternatif BBM berkualitas yang aman dan terjangkau," ujarnya.
Rudy Mas’ud juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terbuka bagi investor yang ingin membangun SPBU swasta, termasuk di ibu kota provinsi, Samarinda.
Namun, seluruh proses administrasi, teknis, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah harus dipenuhi dengan baik.
"Dengan banyaknya alternatif SPBU, maka masyarakat bisa menjadi lebih mudah untuk mengakses BBM dan diharapkan dapat mengurai antrean panjang," sebutnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Hairul Anwar, menyebut bahwa kehadiran SPBU swasta sebagai alternatif bukanlah persoalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!