SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyalurkan bantuan kompensasi motor brebet atau rusak, diduga akibat dari masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU.
Setiap kecamatan mendapat jatah 60 kuota motor bagi masyarakat yang mengalami masalah tersebut.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden menyebut bahwa masyarakat sudah ramai berdatangan ke Kantor Kecamatan Samarinda Kota di Jalan Arif Rakhman Hakim, untuk mendapatkan kompensasi motor yang bermasalah.
"Sampai sekarang sudah ada 36 motor yang datang ke kantor untuk mendapatkan bantuan kompensasi," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).
Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah. Masyarakat hanya diminta untuk memberikan fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan nota service yang diajukan ke kecamatan.
"Laporan untuk masalah motor ini kam ada 600 kasus. Jadi setiap kecamatan, dijatah 60 kuota kompensasi untuk masyarakat," ucapnya.
Setiap masyarakat yang mengklaim bantuan kompensasi, akan diberikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, sebagai langkah solutif yang diambil oleh Pemkot Samarinda.
Mengingat ada banyak motor yang bermasalah, pihaknya akan mengkomunikasikan ke pemerintah kota terkait masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi nantinya.
"Ya semoga nanti bisa ada kuota tambahan, khusus untuk masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi," tuturnya.
Baca Juga: Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera merealisasikan komitmen layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah di Kaltim.
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim pada 9 April 2025.
Dalam kesepakatan itu, Pertamina berjanji membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota di Kaltim mulai hari yang sama.
Namun, hingga Sabtu (12/04/2025), KAMMI Kaltimtara mencatat belum ada pengumuman resmi dari Pertamina terkait mekanisme layanan tersebut.
Tidak ada informasi yang disampaikan melalui media, SPBU, maupun kanal resmi lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan