Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 10 April 2025 | 15:27 WIB
Ilustrasi bengkel gratis. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pertamina Patra Niaga janji untuk memberikan pelayanan bengkel gratis, bagi kendaraan warga Kaltim yang mengalami kerusakan diduga akibat kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermasalah

Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, pada Rabu (09/04/2025). 

"Soal keluhan masyarakat soal BBM, kita mendapatkan hasil beberapa poin penting. Manajemen Pertamina sepakat dengan permintaan masyarakat yang terdampak," Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (10/04/2025).

Ia menjelaskan, Pertamina akan bertanggung jawab dengan membuka bengkel di 10 kabupaten/kota. Untuk mendapatkan layanan ini, konsumen diminta menyertakan bukti transaksi pembelian BBM

Baca Juga: Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis

"Ini bukan hanya bengkel pengaduan, tapi juga untuk perbaikan akibat BBM yang bermasalah, dengan bukti-bukti yang jelas," tegasnya.

DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawasi implementasi janji Pertamina ini. Mengingat, sudah banyak konsumen yang mengadu mengenai tanggung jawab dari permasalahan yang ada.

"Kami akan kontrol. DPRD sudah sepakat dengan manajemen Pertamina, dan Pemprov Kaltim, bersama-sama untuk mengawal ini," kata Sabaruddin.

Terpisah, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan. 

"Kami akan melakukan pembicaraan dulu ini. Kalau tidak ada pembicaraan, ujug-ujug ke bengkel, malah tidak ada komunikasi nanti," ujar Addieb.

Baca Juga: BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU

Terkait waktu pelaksanaan layanan perbaikan gratis ini, Addieb belum bisa memberikan kepastian. Sebab, Pertamina akan melakukan komunikasi terlebih dahulu ke sejumlah bengkel.

"Kalau untuk waktunya kapan dimulai, kami akan komunikasikan dengan unit usahanya (pihak bengkelnya). Jangka waktunya kita bicarakan dengan bengkelnya. Kami kan mau juga secepatnya, soal durasinya kami akan bicarakan dengan bengkelnya," tuturnya.

Rapat mengenai BBM bermasalah yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim. [kaltmtoday.co]

Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (09/04/2025) guna menanggapi fenomena “motor brebet” yang meresahkan masyarakat, dengan fokus pada pencarian solusi terhadap dugaan kualitas BBM yang menjadi penyebab utama.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa DPRD menjalankan perannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kita harus hadir di tengah-tengahnya bahwa konsumen wajib dilindungi oleh aparatur negara. Karena konsumen yang menggunakan dengan BBM adalah masyarakat,” ucap Sabarudin.

Load More