SuaraKaltim.id - Pertamina Patra Niaga janji untuk memberikan pelayanan bengkel gratis, bagi kendaraan warga Kaltim yang mengalami kerusakan diduga akibat kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermasalah.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, pada Rabu (09/04/2025).
"Soal keluhan masyarakat soal BBM, kita mendapatkan hasil beberapa poin penting. Manajemen Pertamina sepakat dengan permintaan masyarakat yang terdampak," Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (10/04/2025).
Ia menjelaskan, Pertamina akan bertanggung jawab dengan membuka bengkel di 10 kabupaten/kota. Untuk mendapatkan layanan ini, konsumen diminta menyertakan bukti transaksi pembelian BBM.
"Ini bukan hanya bengkel pengaduan, tapi juga untuk perbaikan akibat BBM yang bermasalah, dengan bukti-bukti yang jelas," tegasnya.
DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawasi implementasi janji Pertamina ini. Mengingat, sudah banyak konsumen yang mengadu mengenai tanggung jawab dari permasalahan yang ada.
"Kami akan kontrol. DPRD sudah sepakat dengan manajemen Pertamina, dan Pemprov Kaltim, bersama-sama untuk mengawal ini," kata Sabaruddin.
Terpisah, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan.
"Kami akan melakukan pembicaraan dulu ini. Kalau tidak ada pembicaraan, ujug-ujug ke bengkel, malah tidak ada komunikasi nanti," ujar Addieb.
Baca Juga: Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
Terkait waktu pelaksanaan layanan perbaikan gratis ini, Addieb belum bisa memberikan kepastian. Sebab, Pertamina akan melakukan komunikasi terlebih dahulu ke sejumlah bengkel.
"Kalau untuk waktunya kapan dimulai, kami akan komunikasikan dengan unit usahanya (pihak bengkelnya). Jangka waktunya kita bicarakan dengan bengkelnya. Kami kan mau juga secepatnya, soal durasinya kami akan bicarakan dengan bengkelnya," tuturnya.
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (09/04/2025) guna menanggapi fenomena “motor brebet” yang meresahkan masyarakat, dengan fokus pada pencarian solusi terhadap dugaan kualitas BBM yang menjadi penyebab utama.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa DPRD menjalankan perannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kita harus hadir di tengah-tengahnya bahwa konsumen wajib dilindungi oleh aparatur negara. Karena konsumen yang menggunakan dengan BBM adalah masyarakat,” ucap Sabarudin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026