SuaraKaltim.id - Pertamina Patra Niaga janji untuk memberikan pelayanan bengkel gratis, bagi kendaraan warga Kaltim yang mengalami kerusakan diduga akibat kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermasalah.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, pada Rabu (09/04/2025).
"Soal keluhan masyarakat soal BBM, kita mendapatkan hasil beberapa poin penting. Manajemen Pertamina sepakat dengan permintaan masyarakat yang terdampak," Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (10/04/2025).
Ia menjelaskan, Pertamina akan bertanggung jawab dengan membuka bengkel di 10 kabupaten/kota. Untuk mendapatkan layanan ini, konsumen diminta menyertakan bukti transaksi pembelian BBM.
"Ini bukan hanya bengkel pengaduan, tapi juga untuk perbaikan akibat BBM yang bermasalah, dengan bukti-bukti yang jelas," tegasnya.
DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawasi implementasi janji Pertamina ini. Mengingat, sudah banyak konsumen yang mengadu mengenai tanggung jawab dari permasalahan yang ada.
"Kami akan kontrol. DPRD sudah sepakat dengan manajemen Pertamina, dan Pemprov Kaltim, bersama-sama untuk mengawal ini," kata Sabaruddin.
Terpisah, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan.
"Kami akan melakukan pembicaraan dulu ini. Kalau tidak ada pembicaraan, ujug-ujug ke bengkel, malah tidak ada komunikasi nanti," ujar Addieb.
Baca Juga: Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
Terkait waktu pelaksanaan layanan perbaikan gratis ini, Addieb belum bisa memberikan kepastian. Sebab, Pertamina akan melakukan komunikasi terlebih dahulu ke sejumlah bengkel.
"Kalau untuk waktunya kapan dimulai, kami akan komunikasikan dengan unit usahanya (pihak bengkelnya). Jangka waktunya kita bicarakan dengan bengkelnya. Kami kan mau juga secepatnya, soal durasinya kami akan bicarakan dengan bengkelnya," tuturnya.
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (09/04/2025) guna menanggapi fenomena “motor brebet” yang meresahkan masyarakat, dengan fokus pada pencarian solusi terhadap dugaan kualitas BBM yang menjadi penyebab utama.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa DPRD menjalankan perannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kita harus hadir di tengah-tengahnya bahwa konsumen wajib dilindungi oleh aparatur negara. Karena konsumen yang menggunakan dengan BBM adalah masyarakat,” ucap Sabarudin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja