SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, melakukan uji coba terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai dituding sebagai BBM oplosan.
Hasil awalnya menunjukkan indikasi gangguan pada mesin kendaraan.
Pria yang akrab disapa Adul ini mengungkapkan, pihaknya telah mencoba membawa sampel BBM untuk diuji di laboratorium.
Namun hingga kini, mereka masih kesulitan menemukan tempat pengujian yang bisa memverifikasi kualitas BBM tersebut secara resmi.
Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam acara Silaturahmi Media dan Sharing Session di Gedung Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (07/04/2025) kemarin.
“Langkah selanjutnya sebenarnya kami ingin membawa sampel BBM ke laboratorium. Tapi Sucofindo di Samarinda masih tutup dan belum bisa menangani uji BBM. Di Kaltim memang belum ada tempat lain yang secara khusus bisa menguji BBM, jadi kami masih bingung,” ujar Adul, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).
Sucofindo, atau PT Superintending Company of Indonesia (Persero), merupakan BUMN yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi.
Cabangnya di Samarinda selama ini menjadi salah satu rujukan utama untuk pengujian produk, termasuk BBM.
Dalam uji coba awal yang dilakukan secara mandiri, Adul mendapati tiga unit motor yang mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM.
Baca Juga: SPBU di Samarinda Diduga Jual BBM Bermasalah, Pengendara Merugi Jutaan Rupiah
Salah satunya bahkan langsung mengalami gejala brebet dan harus dipindahkan.
“Semua ini masih dalam tahap percobaan, jadi belum bisa jadi dasar resmi. Tapi kami harus cari tahu lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina pada Rabu, 9 April 2025.
Tujuannya untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi atas keresahan masyarakat.
“Yang pasti, saya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Uji laboratorium adalah bukti utama, dan itu yang kami tunggu. Kalau kita sibuk cari siapa yang salah, tidak akan selesai. Lebih baik cari jalan keluar. Karena masyarakat dirugikan, baik dari sisi kerusakan motor maupun finansial mereka,” kata Adul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengimbau masyarakat untuk melaporkan kerusakan kendaraan yang diduga akibat BBM bermasalah secara resmi ke Pertamina atau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!