SuaraKaltim.id - Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Samarinda dihebohkan dengan maraknya kerusakan kendaraan setelah pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU.
Menanggapi hal ini, Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PW KAMMI Kaltimtara) menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, mengalami kerusakan serius pada komponen fuel pump setelah mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Beberapa bengkel di Samarinda mengonfirmasi bahwa kerusakan ini disebabkan oleh bahan bakar yang diduga terkontaminasi.
Biaya perbaikan yang ditimbulkan pun cukup memberatkan masyarakat.
Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, turut menjadi korban dalam insiden ini.
Beberapa hari sebelum Lebaran, ia mengisi Pertamax Turbo di SPBU Pertamina 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.
Tak lama setelah itu, motornya mengalami masalah dan setelah diperiksa, ditemukan kerusakan pada fuel pump.
“Niatnya ingin pulang kampung naik sepeda motor guna menghemat biaya, malah boncos. Selain bayar taksi travel, kita juga mengeluarkan uang buat memperbaiki motor,” ujar Dedi.
Baca Juga: SPBU di Samarinda Diduga Jual BBM Bermasalah, Pengendara Merugi Jutaan Rupiah
Dedi juga menyoroti hasil investigasi Satreskrim Polresta Samarinda yang menyatakan bahwa BBM di beberapa SPBU tidak bermasalah.
“Hasilnya normal, tentu hal ini sangat bertolak belakang dengan yang dialami oleh puluhan pengguna kendaraan yang mogok,” tambahnya.
Ia juga mengkritik pernyataan Gubernur terpilih yang terkesan meremehkan masalah ini dengan menyebut kejadian tersebut wajar jika hanya satu dari sekian kendaraan yang terdampak.
“Pernyataan ini tentunya sangat disayangkan, terlihat ketidaktahuan akan masalah yang terjadi di publik,” tegas Dedi.
Menanggapi situasi ini, PW KAMMI Kaltimtara mendesak Aparat Penegak Hukum dan pemerintah terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pengoplosan BBM di SPBU.
Mereka juga meminta Pertamina dan instansi terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat mengenai kualitas BBM yang beredar serta memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu