“Kalau ada keluhan, silakan laporkan ke Pertamina. Disperindagkop juga menyediakan layanan pengaduan konsumen. Yang penting, saat melapor, bawa bukti berupa struk pengisian dari SPBU terkait,” jelas Sri Wahyuni.
Dia juga merespons sejumlah klaim di media sosial yang menyebut sudah ada hasil uji laboratorium. Sri berharap, bila benar, bukti tersebut bisa ditunjukkan agar dapat digunakan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda mendesak Pertamina Persero Unit Pemasaran VI Terminal BBM Samarinda terkait dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.
Mereka menyuarakan tuntutan agar Pertamina bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Aksi ini juga diwarnai curhatan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak buruk dari dugaan BBM bermasalah tersebut.
Aksi unjuk rasa PMII Samarinda ini dipicu oleh terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kejagung memperkirakan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 193,7 triliun, bahkan berpotensi mencapai Rp 968,5 triliun jika dihitung dari tahun 2018 hingga 2023.
Pemilik Usaha Jasa Service AC Samarinda, Yusri ikut bergabung dalam barisan aksi unjuk rasa, demi menyuarakan keluhannya bersama masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: SPBU di Samarinda Diduga Jual BBM Bermasalah, Pengendara Merugi Jutaan Rupiah
"Saya sebagai pengusaha kecil merasa sangat dirugikan. Setelah mengisi bensin, kendaraan saya jadi tidak bisa dipakai keliling (untuk kerja). Biaya perbaikannya saja Rp 500 ribu, belum lagi biaya kuras bensinnya," ujar Yusri, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (08/04/2025).
Ia mengeluhkan lantaran terpaksa tidak bekerja selama dua hari, meski dirinya harus tetap memberikan upah kepada anak buahnya.
Yusri dengan lantang menyuarakan keluhannya sambil menunjukkan struk pembayaran tarif perbaikan kendaraannya.
"Tolong perhatikan nasib kami para pengusaha kecil ini, Pak," ungkapnya.
Sebagai informasi, berikut merupakan tiga poin tuntutan yang dilayangkan oleh PMII Samarinda ke Pertamina, khususnya dalam pernyataan sikap atas dugaan praktik pengoplosan BBM.
- Evaluasi Kinerja Pengelola Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group.
- Meminta PT Pertamina Patra Niaga Untuk Bertanggung Jawab Terhadap Pengoplosan Pertalite Ke Pertamax, sehingga Merugikan Masyarakat.
- Meminta Pihak Berwenang dan PT Patra Niaga Untuk Menelusuri dan Mengadili Oknum-Oknum Yang Terlibat Dalam Pengoplosan Pertalite ke Pertamax.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru