SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, kembali menyentil sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mangkir dalam Rapat Paripurna, Rabu (05/03/2025) siang kemarin.
"Kami tidak mau lagi, ada rapat DPRD diundang, kepala OPD-nya tidak hadir tanpa alasan. Kami tidak mau lagi ada miskomunikasi, tidak sinergi. Karena kami DPRD dan Pemerintah Kota adalah mitra sejajar sesuai undang-undang," sebut Andi Faizal kala memimpin Rapat Paripurna saat itu, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (06/03/2025).
Dalam kesempatan itu, Andi Faizal juga menyebut, kepala OPD yang tidak bisa bekerja efektif, tidak mampu menerjemahkan visi-misi program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, layak dimutasi.
Dia pun menekankan pentingnya kepala OPD yang bisa menjaga komunikasi dan sinergitas bersama kepala daerah dan DPRD.
"Mereka yang tidak bisa bekerja efektif dan tidak mampu menerjemahkan visi-misi harus segera dimutasi," tegas politisi Golkar ini.
Menanggapi kritikan Andi Faizal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris dengan tegas menyebut, tidak semestinya kepala OPD rajin mangkir rapat, terlebih tanpa alasan jelas. Baik itu rapat biasa, rapat di lingkup dinas, rapat bersama DPRD, apalagi rapat paripurna.
Khusus untuk Rapat Paripurna, menurut Agus Haris, ini wajib dihadiri lantaran ia membahas arah kebijakan yang output-nya untuk asas kepentingan masyarakat.
Ketika ada kepala OPD mangkir, ia patut dievaluasi dan ditegur secara bertahap. Sebab ini artinya, kepala OPD tersebut mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
"Teguran sekali, dua kali, tiga kali. Kalau tiga kali bahkan bisa disanksi KASN kami minta," sebut Agus Haris.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 Maret 2025
"Jadi apa yang disampaikan Ketua DPRD ini saya sepakat dan sependapat." tambahnya.
Agus Haris pun menegaskan, setiap kepala daerah pasti mencari sosok yang mau memahami dan bisa diajak bekerja sama menjalankan visi-misi, program kerja, dan kebijakan yang telah dirumuskan.
Ini tentu penting agar arah kebijakan yang sudah dirumuskan itu bisa berjalan dan output-nya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kalau ada kepala OPD yang tidak peduli itu, berarti kita tidak sejalan. Itu saja yang bisa saya katakan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!