SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindakop) Kota Samarinda untuk menelusuri dugaan kecurangan terkait harga dan volume minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran.
Sani mengungkapkan, dugaan kecurangan ini mencederai kepercayaan publik karena menyangkut bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, hal itu disampaikannya pada Senin (10/03/2025).
“Saya menyikapi hal ini karena ada dugaan perbedaan volume pada minyak goreng kemasan 1 liter. Artinya, ada indikasi kecurangan,” ujarnye4 na disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/03/2025).
Ia meminta mitra kerja Komisi II untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga dan volume MinyaKita yang dijual di Samarinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ini merugikan masyarakat, baik dari segi ukuran maupun harga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sani juga memperlihatkan sampel minyak goreng yang ia beli langsung di pasar. Dari hasil temuannya, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang seharusnya Rp 15.700 per liter, justru dijual dengan harga rata-rata Rp 20 ribu per liter di beberapa toko.
“Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 1028, HET MinyaKita seharusnya Rp15.700 per liter. Tapi setelah kami beli di tiga toko berbeda, harga rata-ratanya justru mencapai Rp 20 ribu per liter,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sani berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar dugaan kecurangan ini tidak semakin merugikan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh OPD terkait. Ini menyangkut kepentingan rakyat, jadi saya harus menyuarakannya. Kalau benar ada kecurangan, ini sangat tidak beretika,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
Diketahui, sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan indikasi kecurangan serupa saat melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dari temuan tersebut, diketahui minyak goreng MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
“Volumenya tidak sesuai. Seharusnya 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu