SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindakop) Kota Samarinda untuk menelusuri dugaan kecurangan terkait harga dan volume minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran.
Sani mengungkapkan, dugaan kecurangan ini mencederai kepercayaan publik karena menyangkut bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, hal itu disampaikannya pada Senin (10/03/2025).
“Saya menyikapi hal ini karena ada dugaan perbedaan volume pada minyak goreng kemasan 1 liter. Artinya, ada indikasi kecurangan,” ujarnye4 na disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/03/2025).
Ia meminta mitra kerja Komisi II untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga dan volume MinyaKita yang dijual di Samarinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
“Jangan sampai ini merugikan masyarakat, baik dari segi ukuran maupun harga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sani juga memperlihatkan sampel minyak goreng yang ia beli langsung di pasar. Dari hasil temuannya, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang seharusnya Rp 15.700 per liter, justru dijual dengan harga rata-rata Rp 20 ribu per liter di beberapa toko.
“Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 1028, HET MinyaKita seharusnya Rp15.700 per liter. Tapi setelah kami beli di tiga toko berbeda, harga rata-ratanya justru mencapai Rp 20 ribu per liter,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sani berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar dugaan kecurangan ini tidak semakin merugikan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh OPD terkait. Ini menyangkut kepentingan rakyat, jadi saya harus menyuarakannya. Kalau benar ada kecurangan, ini sangat tidak beretika,” tambahnya.
Baca Juga: Dulu Hutan, Kini Tambang: Orangutan Ini Terjebak di Tengah Kerusakan Alam Kutim
Diketahui, sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan indikasi kecurangan serupa saat melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dari temuan tersebut, diketahui minyak goreng MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
“Volumenya tidak sesuai. Seharusnya 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Perbedaan Emas Antam, UBS, dan Galeri24: Mana yang Paling Untung Buat Investasi?
-
Daftar 6 Jenis Bedak Bikin Wajah Makin Glowing Saat Berkeringat, Makeup Tak Luntur dan Harga Murah!
-
Perhotelan di Sekitar Big Mall Tingkatkan Sistem Keamanan dan SOP Darurat
-
Kaltim Siap Melahirkan Generasi Global Lewat Deep Learning
-
5 Mobil Matic Bekas Murah untuk Wanita, Elegan dan Cocok Buat Rutinitas Padat!