SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindakop) Kota Samarinda untuk menelusuri dugaan kecurangan terkait harga dan volume minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran.
Sani mengungkapkan, dugaan kecurangan ini mencederai kepercayaan publik karena menyangkut bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, hal itu disampaikannya pada Senin (10/03/2025).
“Saya menyikapi hal ini karena ada dugaan perbedaan volume pada minyak goreng kemasan 1 liter. Artinya, ada indikasi kecurangan,” ujarnye4 na disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/03/2025).
Ia meminta mitra kerja Komisi II untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga dan volume MinyaKita yang dijual di Samarinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ini merugikan masyarakat, baik dari segi ukuran maupun harga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sani juga memperlihatkan sampel minyak goreng yang ia beli langsung di pasar. Dari hasil temuannya, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang seharusnya Rp 15.700 per liter, justru dijual dengan harga rata-rata Rp 20 ribu per liter di beberapa toko.
“Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 1028, HET MinyaKita seharusnya Rp15.700 per liter. Tapi setelah kami beli di tiga toko berbeda, harga rata-ratanya justru mencapai Rp 20 ribu per liter,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sani berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar dugaan kecurangan ini tidak semakin merugikan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh OPD terkait. Ini menyangkut kepentingan rakyat, jadi saya harus menyuarakannya. Kalau benar ada kecurangan, ini sangat tidak beretika,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
Diketahui, sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan indikasi kecurangan serupa saat melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dari temuan tersebut, diketahui minyak goreng MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
“Volumenya tidak sesuai. Seharusnya 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif