SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda kembali membekuk puluhan pelaku kasus peredaran minuman keras dan kejahatan premanisme dalam Operasi Pekat Mahakam. Diketahui, operasi tersebut sudah berlangsung selama 19 hari, dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan bahwa kasus-kasus ini sangat meresahkan. Ada dua target utama dalam operasi pekat mahakam.
Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, dan penganiayaan berat. Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan miras ilegal, premanisme, dan pemalakan.
"Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Samarinda. Kami menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Hendri Umar, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (19/03/2025).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 17 Maret 2025
Satreskrim Polresta Samarinda dan jajaran polsek berhasil mengungkap 28 laporan polisi dengan 46 tersangka. Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan pencurian, 6 kasus perjudian, dan 5 kasus kepemilikan senjata tajam.
Operasi Pekat Mahakam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Polresta Samarinda akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan," tutup Kombes Pol Hendri Umar.
Profil Kombes Pol Hendri Umar
Baca Juga: MinyaKita Bermasalah? Pedagang di Samarinda Resah, Konsumen Kecewa
Kombes Pol Hendri Umar lahir di Solok, Sumatera Barat pada 26 Februari 1981. Ia masuk ke Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 2002, dan setelah lulus dirinya langsung bertugas di Polda Metro Jaya.
Pria berpangkat dua melati emas itu pernah menjabat di berbagai posisi penting di tubuh Polri, baik dari tim Sekpri Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti, hingga era Jendral Pol Idham Azis, Kasubbag Bungkol Spripim Polri dan Wadireskrimsus Polda Metro Jaya.
Usai menjabat sebagai Kasubag Bungkol Spripim Polri, ia dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kapolres Malang, pada 14 Februari 2020.
Kendati hanya menjabat setahun di Polres Malang, namun ia memilik program yang menjadi sorotan masyarakat kota Malang, seperti pelayanan masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Salabim dan SIM Manis, program Suket Teki yang membuat masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan SKCK serta inovasi Rujak Limpung dan Bakso Bakar yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kendaraan yang ada di Samsat.
Kemudian, ia langsung menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri pada tahun 2023 lalu.
Namun, tak berselang lama ia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya sesuai dengan surat telegram Kapolri ST/2360/X/KEP./2023.
Berikut riwayat jabatan Kombes Pol Hendri Umar:
- Danton Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya
- Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat
- Kasubnit Reskrim Polres Metro Taman Sari
- Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat
- Pama Polda Jawa Timur
- Kanit Idik V Satreskrim Polwiltabes Surabaya
- Kanit Idik V Satreskrim Polrestabes Surabaya
- Kanit III Turjawali Subdit Gasum Ditsabhara Polda Jawa Timur
- Paur Subbag Renminops Bag Binops Roops Polda Jawa Timur
- Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak
- Kanit Subdit Ditreskrimum Polda Jawa Timur
- Kaurdoklitur Sekpri Kapolri Spripim Polri
- Pamen Spripim Polri — Pamen Polda Sulawesi Tenggara
- Kabagwatpers Rosdm Polda Sulawesi Tenggara
- PS Kasubbag Bungkol Spripim Polri
- Kapolres Malang
- Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri
- Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2023).
Berita Terkait
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
-
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
-
Ekspresi Bahagia WNI Korban TPPO Usai Pulang ke Indonesia
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 20 Maret 2025
-
19 Hari Operasi, Polresta Samarinda Bekuk 46 Tersangka Kejahatan Jalanan
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
Ke Berau, Seno Aji Disinggung soal Jalan Rusak dan Krisis Listrik
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2025