SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kesiapannya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025.
Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, penetapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung antara Juni hingga Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Deni saat berada di Samarinda, Rabu (19/03/2025).
“Hasil rapat dengan Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN menyepakati bahwa usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus selesai paling lambat 10 Mei 2025, sedangkan untuk PPPK, batas akhirnya adalah 10 September 2025. Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/03/2025).
Saat ini, tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam proses penetapan NIP.
Sementara itu, bagi PPPK yang mengikuti seleksi tahap kedua, masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak mengalami kendala dalam pembiayaan pengangkatan PPPK.
Dengan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tetap terjaga di bawah batas maksimal yang ditetapkan.
“Kami telah menghitung secara cermat, dan anggaran yang dialokasikan untuk PPPK tidak melebihi 30 persen dari total belanja pegawai di tahun 2025,” jelasnya saat dikutip dari media lokal.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2025
Untuk tahun 2025, APBD Kaltim telah ditetapkan sebesar Rp 21 triliun.
Meskipun ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berpotensi mengurangi angka tersebut menjadi sekitar Rp 20 triliun, anggaran tetap mencukupi untuk kebutuhan pengangkatan CASN.
Dari total APBD tersebut, Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Sri Wahyuni juga memastikan bahwa meskipun ada efisiensi dan refocusing anggaran, alokasi dana dari APBD masih mampu mengakomodasi kebutuhan pengangkatan CASN tanpa kendala berarti.
“Kami pastikan bahwa anggaran tetap tersedia dan mencukupi, meskipun ada penyesuaian akibat kebijakan efisiensi,” pungkasnya.
Pengertian CASN
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
CEK FAKTA: Israel Minta Bantuan NATO Hadapi Indonesia
-
80 Persen Warga PPU dan IKN Ditargetkan Nikmati Air Bersih dalam 5 Tahun
-
Harga Beras di Bontang Tembus Rp 75 Ribu, GPM Hadirkan Solusi Lebih Murah
-
Waspada! Makanan MBG Harus Habis dalam 4 Jam, Jika Tidak Bisa Berbahaya
-
Roda Ekonomi Desa Penyangga IKN Digairahkan lewat Program Korporasi Ternak