SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kesiapannya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025.
Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, penetapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung antara Juni hingga Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Deni saat berada di Samarinda, Rabu (19/03/2025).
“Hasil rapat dengan Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN menyepakati bahwa usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus selesai paling lambat 10 Mei 2025, sedangkan untuk PPPK, batas akhirnya adalah 10 September 2025. Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/03/2025).
Saat ini, tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam proses penetapan NIP.
Sementara itu, bagi PPPK yang mengikuti seleksi tahap kedua, masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak mengalami kendala dalam pembiayaan pengangkatan PPPK.
Dengan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tetap terjaga di bawah batas maksimal yang ditetapkan.
“Kami telah menghitung secara cermat, dan anggaran yang dialokasikan untuk PPPK tidak melebihi 30 persen dari total belanja pegawai di tahun 2025,” jelasnya saat dikutip dari media lokal.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2025
Untuk tahun 2025, APBD Kaltim telah ditetapkan sebesar Rp 21 triliun.
Meskipun ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berpotensi mengurangi angka tersebut menjadi sekitar Rp 20 triliun, anggaran tetap mencukupi untuk kebutuhan pengangkatan CASN.
Dari total APBD tersebut, Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Sri Wahyuni juga memastikan bahwa meskipun ada efisiensi dan refocusing anggaran, alokasi dana dari APBD masih mampu mengakomodasi kebutuhan pengangkatan CASN tanpa kendala berarti.
“Kami pastikan bahwa anggaran tetap tersedia dan mencukupi, meskipun ada penyesuaian akibat kebijakan efisiensi,” pungkasnya.
Pengertian CASN
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu