SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kesiapannya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025.
Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, penetapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung antara Juni hingga Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Deni saat berada di Samarinda, Rabu (19/03/2025).
“Hasil rapat dengan Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN menyepakati bahwa usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus selesai paling lambat 10 Mei 2025, sedangkan untuk PPPK, batas akhirnya adalah 10 September 2025. Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/03/2025).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2025
Saat ini, tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam proses penetapan NIP.
Sementara itu, bagi PPPK yang mengikuti seleksi tahap kedua, masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak mengalami kendala dalam pembiayaan pengangkatan PPPK.
Dengan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tetap terjaga di bawah batas maksimal yang ditetapkan.
“Kami telah menghitung secara cermat, dan anggaran yang dialokasikan untuk PPPK tidak melebihi 30 persen dari total belanja pegawai di tahun 2025,” jelasnya saat dikutip dari media lokal.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2025
Untuk tahun 2025, APBD Kaltim telah ditetapkan sebesar Rp 21 triliun.
Meskipun ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berpotensi mengurangi angka tersebut menjadi sekitar Rp 20 triliun, anggaran tetap mencukupi untuk kebutuhan pengangkatan CASN.
Dari total APBD tersebut, Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Sri Wahyuni juga memastikan bahwa meskipun ada efisiensi dan refocusing anggaran, alokasi dana dari APBD masih mampu mengakomodasi kebutuhan pengangkatan CASN tanpa kendala berarti.
“Kami pastikan bahwa anggaran tetap tersedia dan mencukupi, meskipun ada penyesuaian akibat kebijakan efisiensi,” pungkasnya.
Pengertian CASN
CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara adalah istilah yang digunakan untuk menyebut individu yang telah lolos seleksi penerimaan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
CASN belum berstatus sebagai pegawai tetap, melainkan masih dalam tahap masa percobaan atau kontrak sebelum diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) secara penuh.
Jenis CASN: CPNS dan PPPK
1. CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
- CPNS adalah individu yang telah lolos seleksi penerimaan ASN dan masih menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) penuh.
- Masa percobaan berlangsung selama satu tahun dan diakhiri dengan proses evaluasi. Jika memenuhi syarat, CPNS akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan resmi menjadi PNS.
- PNS memiliki status pegawai tetap dengan hak pensiun dan tunjangan.
2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- PPPK adalah ASN yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
- Tidak seperti PNS, PPPK tidak mendapatkan hak pensiun tetapi tetap menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang setara dengan PNS sesuai jabatan dan masa kerja.
- Masa kerja PPPK bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebijakan pemerintah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Viral Bu Guru Salsa Ngaku Lolos PPPK Meski Belum Lulus Kuliah, Emang Bisa?
-
Apa Syarat Lulus PPPK? Viral Isu Bu Guru Salsa Lolos padahal Masih Kuliah Semester 6
Terpopuler
- Banyak Pemain Keturunan Indonesia, Erick Thohir: Dulu Timnas Indonesia Dibela Pemain Afrika
- Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- 5 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Brio Seken tapi Segagah Fortuner: Ada yang Setara Xmax
- Bagi-Bagi Alat Salat di Jalan, Penampilan Sarwendah Jadi Omongan Ibu-Ibu
Pilihan
-
Dikaitkan dengan Jennifer Coppen, Justin Hubner: Saya Selalu Memberikan Semua
-
Kematian Juwita Menggemparkan, Apa Motif Oknum TNI AL?
-
Donald Trump Ancam Kenaikan Tarif Uni Eropa & Kanada Jika Ogah "Memanjakan" AS
-
Tinjau Posko Mudik, Wali Kota Solo Tekankan Fasilitas Kesehatan hingga Logistik Tersedia
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
Terkini
-
Dana Desa Rp 29 Miliar, DPRD PPU Tekankan Pemanfaatan Maksimal
-
Tarif Bus Samarinda-Banjarmasin Tetap Rp 300 Ribu, DAMRI Naik 10 Persen
-
Kematian Juwita Menggemparkan, Apa Motif Oknum TNI AL?
-
Mudik Lewat IKN? Tol Baru Dibuka, Ini yang Perlu Diketahui
-
Ribuan Ikan Mati di Bontang, DPRD Pertanyakan Peran Pemerintah