Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 26 Maret 2025 | 14:16 WIB
Laut bontang tercemar. [KlikKaltim.com]

Namun, ada risiko yang bisa saja muncul akibat keberadaan mega industri tersebut. Semisal persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Oleh sebab itu, kata Agus, yang harus disiapkan sejak awal ketika Bontang telah ditetapkan sebagai kota industri adalah penguatan regulasi.

Regulasi itu diperlukan agar menjadi rambu bagi para pengembang yang ingin masuk berinvestasi di Bontang. Pun sebagai panduan ketika perusahan kelak mulai beroperasi.

"Ini sudah harus disiapkan ketika pengembang sudah ajukan proses izin. Nanti semua itu (regulasi, rambu-rambu) harus tertuang dalam satu dokumen, misalnya di Amdal harus tertuang di dalamnya. Kewajiban apa yang harus dilakukan sebelum izin operasi dan bangunan kita berikan. Jadi itu harus dipedomani," urainya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 20 Maret 2025

Ketika perusahaan telah mengantongi berbagai izin, sudah berdiri bahkan beroperasi, artinya seluruh aturan telah dipenuhi oleh perusahaan, mereka dinyatakan layak. 
 
Bila di kemudian hari terjadi insiden tidak diinginkan, kata Agus, besar kemungkinan itu dilakukan oleh oknum di perusahaan. Ada kelalaian dilakukan pekerja.

"Makanya saya minta, perusahaan harus punya pengawasan sendiri dan kami pemerintah juga harus punya pengawasan secara berkala sehingga tidak terjadi hal seperti ini," tegasnya.

Terkait insiden dugaan pencemaran di perairan Bontang Lestari, karena dugaan kelalaian pekerja perusahaan, nelayan jadi terdampak.

Hasil tangkapan mereka berkurang, praktis penghasilannya pun ikut seret.

"Kalau hasil lab membuktikan akibat kelalaian lerusahaan, maka jadi tanggung jawab perusahaan memberikan kompensasi terhadap nelayan itu," tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 20 Maret 2025

Limbah Industri Diduga Sebabkan Kematian Ikan Massal di Bontang Lestari. [Ist]

Laut Bontang Tercemar? Ribuan Ikan Mati, Nelayan Rugi Besar

Load More