SuaraKaltim.id - Pertamina Patra Niaga janji untuk memberikan pelayanan bengkel gratis, bagi kendaraan warga Kaltim yang mengalami kerusakan diduga akibat kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermasalah.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, pada Rabu (09/04/2025).
"Soal keluhan masyarakat soal BBM, kita mendapatkan hasil beberapa poin penting. Manajemen Pertamina sepakat dengan permintaan masyarakat yang terdampak," Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (10/04/2025).
Ia menjelaskan, Pertamina akan bertanggung jawab dengan membuka bengkel di 10 kabupaten/kota. Untuk mendapatkan layanan ini, konsumen diminta menyertakan bukti transaksi pembelian BBM.
"Ini bukan hanya bengkel pengaduan, tapi juga untuk perbaikan akibat BBM yang bermasalah, dengan bukti-bukti yang jelas," tegasnya.
DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawasi implementasi janji Pertamina ini. Mengingat, sudah banyak konsumen yang mengadu mengenai tanggung jawab dari permasalahan yang ada.
"Kami akan kontrol. DPRD sudah sepakat dengan manajemen Pertamina, dan Pemprov Kaltim, bersama-sama untuk mengawal ini," kata Sabaruddin.
Terpisah, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan.
"Kami akan melakukan pembicaraan dulu ini. Kalau tidak ada pembicaraan, ujug-ujug ke bengkel, malah tidak ada komunikasi nanti," ujar Addieb.
Baca Juga: Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
Terkait waktu pelaksanaan layanan perbaikan gratis ini, Addieb belum bisa memberikan kepastian. Sebab, Pertamina akan melakukan komunikasi terlebih dahulu ke sejumlah bengkel.
"Kalau untuk waktunya kapan dimulai, kami akan komunikasikan dengan unit usahanya (pihak bengkelnya). Jangka waktunya kita bicarakan dengan bengkelnya. Kami kan mau juga secepatnya, soal durasinya kami akan bicarakan dengan bengkelnya," tuturnya.
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (09/04/2025) guna menanggapi fenomena “motor brebet” yang meresahkan masyarakat, dengan fokus pada pencarian solusi terhadap dugaan kualitas BBM yang menjadi penyebab utama.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa DPRD menjalankan perannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kita harus hadir di tengah-tengahnya bahwa konsumen wajib dilindungi oleh aparatur negara. Karena konsumen yang menggunakan dengan BBM adalah masyarakat,” ucap Sabarudin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu