"Kalau visanya bukan bertuliskan Hajj, berarti itu bukan visa haji," tegas Adlan.
Lebih lanjut, Adlan menjelaskan bahwa terdapat tiga jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus yang merupakan kuota pemerintah Indonesia, serta Haji Furoda yang merupakan kuota non-pemerintah.
Namun, jalur Furoda tetap harus diselenggarakan oleh travel PIHK yang berwenang.
"Kuota Haji Furoda berasal dari pemerintah Arab Saudi yang disalurkan melalui pangeran-pangeran ke negara lain. Travel yang berwenang membeli user untuk menginput data jamaah, lalu memperoleh visa resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi," tuturnya.
DKU Umroh dan Haji sendiri menyediakan berbagai paket layanan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari paket Umrah untuk berbagai kelas hotel, Haji Khusus dengan maktab VIP, hingga Haji Furoda tanpa masa tunggu.
Selain itu, mereka juga menawarkan paket wisata halal ke berbagai negara seperti Turki, Mesir, Afrika Selatan, hingga Eropa dan Asia Tenggara, serta layanan tiket penerbangan dan pengurusan visa untuk berbagai keperluan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah