"Kalau visanya bukan bertuliskan Hajj, berarti itu bukan visa haji," tegas Adlan.
Lebih lanjut, Adlan menjelaskan bahwa terdapat tiga jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus yang merupakan kuota pemerintah Indonesia, serta Haji Furoda yang merupakan kuota non-pemerintah.
Namun, jalur Furoda tetap harus diselenggarakan oleh travel PIHK yang berwenang.
"Kuota Haji Furoda berasal dari pemerintah Arab Saudi yang disalurkan melalui pangeran-pangeran ke negara lain. Travel yang berwenang membeli user untuk menginput data jamaah, lalu memperoleh visa resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi," tuturnya.
DKU Umroh dan Haji sendiri menyediakan berbagai paket layanan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari paket Umrah untuk berbagai kelas hotel, Haji Khusus dengan maktab VIP, hingga Haji Furoda tanpa masa tunggu.
Selain itu, mereka juga menawarkan paket wisata halal ke berbagai negara seperti Turki, Mesir, Afrika Selatan, hingga Eropa dan Asia Tenggara, serta layanan tiket penerbangan dan pengurusan visa untuk berbagai keperluan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas