SuaraKaltim.id - Siapa bilang punya rumah harus nunggu gajian puluhan tahu dulu? Di era digital saat ini, peluang dapet cuan tambahan bisa datang dari mana saja, termasuk dari Dana Kaget.
Banyak orang berburu link Dana kaget gratis setiap hari, dengan harapan akan dapat saldo dadakan.
Saldo DANA yang didapat bisa dipakai buat belanja, jajan, hingga nyicil rumah KPR!
Jika saat ini kamu sedang ngincer rumah tapi saldo DANA di e-wallet atau dompet digital pas-pasan, jangan skip artikel ini.
Sebab, kami memiliki bocoran link DANA kaget hari ini yang mungkin bisa jadi awal dari rezeki tak terduga.
Diketahui, cicilan rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan pembayaran rutin yang dilakukan oleh pembeli rumah kepada bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman untuk membeli rumah.
Cicilan ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu:
- Pokok Pinjaman: Bagian dari cicilan yang digunakan untuk mengurangi jumlah utang KPR.
- Bunga: Biaya yang dibebankan oleh bank atas pinjaman KPR.
Tips Mengelola Cicilan KPR
- Pilih Jangka Waktu yang Sesuai: Sesuaikan jangka waktu KPR dengan kemampuan finansial Anda. Pertimbangkan juga dampak jangka panjang terhadap total bunga yang dibayarkan.
- Siapkan Dana Darurat: Pastikan Anda memiliki dana darurat untuk mengantisipasi kejadian tak terduga yang dapat memengaruhi kemampuan membayar cicilan.
- Pertimbangkan Asuransi KPR: Asuransi KPR dapat melindungi Anda dan keluarga jika terjadi risiko seperti meninggal dunia atau cacat tetap yang menyebabkan Anda tidak dapat membayar cicilan.
- Lakukan Pelunasan Dipercepat (Jika Mampu): Jika Anda memiliki dana lebih, pertimbangkan untuk melakukan pelunasan sebagian atau seluruhnya untuk mengurangi sisa pinjaman dan bunga.
- Refinancing (Jika Diperlukan): Jika suku bunga KPR di pasaran turun, Anda dapat mempertimbangkan untuk melakukan refinancing ke bank lain dengan suku bunga yang lebih rendah.
Berita Terkait
-
BRI Dukung Pemerintah Wujudkan Rumah Layak Bagi Rakyat Lewat KPR Subsidi
-
Dana Haji 2025 Dikorupsi? ICW Laporkan Dugaan Pemotongan Anggaran ke KPK
-
Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK
-
Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan
-
Viral Lagi Video Sri Mulyani Soal Manfaat Dana Pajak, Netizen: Tidak Sesuai Realita
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an