SuaraKaltim.id - Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit sosial masyarakat, seperti peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, saat dikonfirmasi soal langkah penegakan ketertiban di wilayah tersebut, Rabu, 7 Mei 2025.
"Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," jelas Bagenda, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menegaskan, Satpol PP hadir sebagai ujung tombak dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan IKN.
Fokus penertiban yang dilakukan mencakup sejumlah aspek, mulai dari peredaran miras, bangunan liar tanpa izin, hingga praktik prostitusi yang kerap terselubung di balik warung-warung kecil.
"Personel juga terus lakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten," tambahnya.
Menurutnya, bangunan liar yang kerap didirikan tanpa izin mulai menjamur, terutama di sepanjang jalan utama Kecamatan Sepaku, termasuk di kawasan inti IKN.
Banyak dari bangunan itu digunakan untuk usaha, seperti warung makan, namun tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, warung-warung kecil yang menjual miras di pinggir jalan turut menjadi perhatian.
Baca Juga: Sekolah Internasional dan Kampus Mulai Dibangun di IKN
Ciri-cirinya terlihat remang-remang dan berbeda dari warung biasa, bahkan beberapa di antaranya diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung," ucapnya lagi.
Bagenda Ali menekankan bahwa persoalan sosial seperti miras dan prostitusi bisa menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jika tidak ditangani secara serius.
"Penanganan berbagai praktik prostitusi dan peredaran miras tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut," kata Bagenda Ali.
Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat sektor pertanian sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu