SuaraKaltim.id - Kesiapan fisik hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi penanda bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru tinggal menunggu keputusan formal dari kementerian terkait.
Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto memastikan, sarana pemukiman yang disiapkan sudah siap dihuni oleh gelombang pertama ASN.
"Prinsipnya untuk pemindahan ASN, OIKN sudah siap untuk memberikan pelayanan," ujarnya di Samarinda, Selasa, 6 Mei 2025.
OIKN saat ini terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pengembang sektor perumahan demi menjamin proses transisi berjalan mulus.
Penentuan waktu pemindahan masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga lain, agar selaras dengan kesiapan masing-masing instansi.
Bimo mengungkapkan, hunian yang tersedia berasal dari pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN. Sebagian rusun sudah fungsional, dan akan terus bertambah seiring penyelesaian proyek konstruksi.
"Rumah susun ASN sebagian sudah fungsional, mudah-mudahan Juni ini bertambah lagi jumlahnya karena ada kontrak yang selesai di bulan Juni," jelasnya.
Permasalahan administratif yang sempat menghambat proyek Kementerian PUPR menurut Bimo kini telah diatasi, sehingga tidak lagi menjadi kendala.
Secara total, tersedia 47 tower rusun ASN, dengan masing-masing tower terdiri dari 60 unit. Tiap unit dilengkapi tiga kamar tidur, menjadikannya cukup representatif untuk hunian keluarga ASN.
Baca Juga: Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
Tak hanya permukiman, OIKN juga menyiapkan ruang kerja bagi kementerian koordinator.
"Kalau yang kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4, semoga semuanya tahun ini sudah siap untuk bisa beroperasi atau dapat difungsikan," kata Bimo.
Meski keputusan final menanti arahan dari Kementerian PAN-RB, OIKN menegaskan kesiapan penuh dari sisi sarana dan pelayanan sebagai bentuk dukungan konkret bagi ASN yang akan menempati IKN.
IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden
Rencana pemindahan ASN ke IKN kembali mengalami penundaan.
Pemerintah memutuskan untuk meninjau ulang seluruh proses pemindahan tersebut dan menjadwalkan ulang implementasinya pada 2026 nanti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Dari Keterbatasan Jadi Inspirasi, Banyuanyar Sukses Bangun Desa Masa Depan Berkat BRI
-
Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda
-
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Miliaran, Prabowo Singgung Infrastruktur Memprihatinkan
-
Rudy Mas'ud Disentil Gegara Formasi Tim Ahli Gubernur Kaltim Didominasi Orang Luar