SuaraKaltim.id - Kesiapan fisik hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi penanda bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru tinggal menunggu keputusan formal dari kementerian terkait.
Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto memastikan, sarana pemukiman yang disiapkan sudah siap dihuni oleh gelombang pertama ASN.
"Prinsipnya untuk pemindahan ASN, OIKN sudah siap untuk memberikan pelayanan," ujarnya di Samarinda, Selasa, 6 Mei 2025.
OIKN saat ini terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pengembang sektor perumahan demi menjamin proses transisi berjalan mulus.
Penentuan waktu pemindahan masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga lain, agar selaras dengan kesiapan masing-masing instansi.
Bimo mengungkapkan, hunian yang tersedia berasal dari pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN. Sebagian rusun sudah fungsional, dan akan terus bertambah seiring penyelesaian proyek konstruksi.
"Rumah susun ASN sebagian sudah fungsional, mudah-mudahan Juni ini bertambah lagi jumlahnya karena ada kontrak yang selesai di bulan Juni," jelasnya.
Permasalahan administratif yang sempat menghambat proyek Kementerian PUPR menurut Bimo kini telah diatasi, sehingga tidak lagi menjadi kendala.
Secara total, tersedia 47 tower rusun ASN, dengan masing-masing tower terdiri dari 60 unit. Tiap unit dilengkapi tiga kamar tidur, menjadikannya cukup representatif untuk hunian keluarga ASN.
Baca Juga: Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
Tak hanya permukiman, OIKN juga menyiapkan ruang kerja bagi kementerian koordinator.
"Kalau yang kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4, semoga semuanya tahun ini sudah siap untuk bisa beroperasi atau dapat difungsikan," kata Bimo.
Meski keputusan final menanti arahan dari Kementerian PAN-RB, OIKN menegaskan kesiapan penuh dari sisi sarana dan pelayanan sebagai bentuk dukungan konkret bagi ASN yang akan menempati IKN.
IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden
Rencana pemindahan ASN ke IKN kembali mengalami penundaan.
Pemerintah memutuskan untuk meninjau ulang seluruh proses pemindahan tersebut dan menjadwalkan ulang implementasinya pada 2026 nanti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
3 Kunci dari Ade Rai untuk Mencegah Perut Buncit dan Tetap Sehat
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN