SuaraKaltim.id - Kesiapan fisik hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi penanda bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru tinggal menunggu keputusan formal dari kementerian terkait.
Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto memastikan, sarana pemukiman yang disiapkan sudah siap dihuni oleh gelombang pertama ASN.
"Prinsipnya untuk pemindahan ASN, OIKN sudah siap untuk memberikan pelayanan," ujarnya di Samarinda, Selasa, 6 Mei 2025.
OIKN saat ini terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pengembang sektor perumahan demi menjamin proses transisi berjalan mulus.
Penentuan waktu pemindahan masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga lain, agar selaras dengan kesiapan masing-masing instansi.
Bimo mengungkapkan, hunian yang tersedia berasal dari pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN. Sebagian rusun sudah fungsional, dan akan terus bertambah seiring penyelesaian proyek konstruksi.
"Rumah susun ASN sebagian sudah fungsional, mudah-mudahan Juni ini bertambah lagi jumlahnya karena ada kontrak yang selesai di bulan Juni," jelasnya.
Permasalahan administratif yang sempat menghambat proyek Kementerian PUPR menurut Bimo kini telah diatasi, sehingga tidak lagi menjadi kendala.
Secara total, tersedia 47 tower rusun ASN, dengan masing-masing tower terdiri dari 60 unit. Tiap unit dilengkapi tiga kamar tidur, menjadikannya cukup representatif untuk hunian keluarga ASN.
Baca Juga: Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
Tak hanya permukiman, OIKN juga menyiapkan ruang kerja bagi kementerian koordinator.
"Kalau yang kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4, semoga semuanya tahun ini sudah siap untuk bisa beroperasi atau dapat difungsikan," kata Bimo.
Meski keputusan final menanti arahan dari Kementerian PAN-RB, OIKN menegaskan kesiapan penuh dari sisi sarana dan pelayanan sebagai bentuk dukungan konkret bagi ASN yang akan menempati IKN.
IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden
Rencana pemindahan ASN ke IKN kembali mengalami penundaan.
Pemerintah memutuskan untuk meninjau ulang seluruh proses pemindahan tersebut dan menjadwalkan ulang implementasinya pada 2026 nanti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi